Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses

Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses
link : Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses

Baca juga


Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses


DEPROV,Elnusanews -- Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Bartholomeus Mononutu mengingatkan para staff pendamping anggota DPRD agar tidak menyalahgunakan dana reses.

Hal ini dikatakan Mononutu saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/11/19) siang.

Menurut Mononutu, para staff pendamping anggota dewan harus belajar dari pengalaman pengalaman sebelumnya dalam hal pelaksanaan reses.

"Saya sudah ingatkan kepada seluruh staf pendamping agar dalam menjalankan tugas reses kita harus sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi reses kali ini merupakan reses pertama bagi para anggota dewan yang baru saja terpilih," jelas Mononutu.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan sebelum pelaksanaan reses dimulai para staff pendamping akan diberikan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

"Jadi sebelum pelaksanaan reses kami juga akan memberikan bimbingan kepada seluruh staff pendamping untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Untuk mekanisme penyaluran dana reses yang besarannya Rp.45 juta dijelaskan Mononutu akan diberikan kewenangan kepada anggota dewan itu sendiri.

"Untuk mekanisme penyaluran dana reses akan diberikan kewenangan kepada anggota dewan itu sendiri, apakah mau diberikan langsung ke anggota dewan, staff pendamping, atau pihak ketiga tergantung anggota dewan," tandasnya.

Diketahui, pelaksanaan reses anggota DPRD Sulut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 4-12 Desember 2019 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah. (RaKa)


Demikianlah Artikel Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses

Sekianlah artikel Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekwan Sulut Ingatkan Staff Pendamping Soal Penggunaan Dana Reses dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/sekwan-sulut-ingatkan-staff-pendamping.html

Subscribe to receive free email updates: