Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi
link : Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Baca juga


Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pelaku (kolom merah) |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Yulianus Waruwu alias Ama Fiki (41) warga Desa Lauri, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Nias karena memiliki Senjata Api (Senpi) Rakitan, Sabtu (09/11/2019). 

Yulianus yang berprofesi sebagai tukang batu tersebut memiliki Senjata Api Rakitan dan satu butir amunisi tajam yang masih aktif yang selongsong belakang bertuliskan TA PIN 9.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat menggelar Konferensi pers, Rabu (20/11/2019) menjelaskan bahwa tersangka selama ini sering mengganggu proses pembangunan jembatan Lauri Di Kecamatan Sagaeadu dengan menekan pemborong. 

"Yang bersangkutan selama ini  mengganggu proses pembangunan jembatan Lauri. Yang bersangkutan menekan pemborong agar bisa menjadi pengawas di proyek pembangunan tersebut. Pada saat pemborong tidak menerima dia menjadi pekerja disana, maka dia memaksa dan menekan. Ini tidak boleh terjadi karena semua proses pembangunan yang ada di wilayah hukum Polres Nias kami dari polres nias harus menjaga keamanannya," Tegas AKBP Deni. 

Deni mengatakan, tersangka terpaksa diamankan karena Yulianus sering membakar bongkahan kayu di lokasi proyek itu. 

"Kenapa diamankan, karena yang bersangkutan membakar bongkahan-bongkahan kayu di lokasi proyek dimaksud," ujarnya. 

Saat tersangka diamankan di Polsek, Tim Intelijen Polres Nias memperoleh kabar dari masyarakat bahwa tersangka memiliki Senjata Api.

Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka di desa Hilibadalu, Kecamatan Sogaeadu dan menginterogasi isteri tersangka.

"Isterinya kemudian mengaku bahwa suaminya memiliki Senjata Api yang telah di kubur di belakang rumahnya," ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa senjata api Rakitan berikut satu peluru.

"Tersangka mengaku bahwa senjata itu digunakan untuk menjaga dirinya dan supaya orang lain takut terhadap dirinya," tambahnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam 20 Tahun penjara dan merasakan dinginnya jeruji besi. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menakut-Nakuti Pemborong dan Miliki Pistol Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/menakut-nakuti-pemborong-dan-miliki.html

Subscribe to receive free email updates: