Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu

Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu
link : Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu

Baca juga


Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu

Waozatulo Zega |Foto: Haogô Zega

Nias Utara,- Setelah disortir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara masih kekurangan surat suara sebanyak 21.398. Awalnya KPU Nias Utara menerima 456.182 surat suara dari KPU RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag keuangan, umum, dan Logistik pada sekretariat KPU Nias utara, Waozatulo Zega bersama Komisioner KPU Devisi perencanaan, data, dan informasi, Elisama Nazara dan sejumlah pegawai sekretariat KPU, saat ditemui wartanias.com di Kantor KPU Nias Utara, Selasa (19/3/2019).

"Jumlah keseluruhan kertas suara yang kita terima di KPU nias utara sebanyak 456.182, setelah disortir semua terdapat 20.450 kertas suara yang rusak," ucap Waozatulo.

Dari jumlah DPT di nias utara yang 89.478 jiwa ditambah 2 persen dari jumlah tersebut, maka nias utara sebenarnya membutuhkan sebanyak 457.130 kertas suara, sementara kertas suara yang telah diterima oleh KPU nias utara hanya 456.182, dengan demikian nias utara masih kekurangan kertas suara sebanyak 948.

"Kertas suara yang rusak sebanyak 20.450 ditambah 948 kertas suara untuk memenuhi kebutuhan sesuai DPT, maka kita masih kekurangan sebanyak 21.398 kertas suara," tambahnya.

Atas kerusakan ditambah kekurangan kertas suara tersebut, Waozatulo mengakui bahwa pihak KPU Nias Utara telah beberapa kali menyurati KPU RI untuk memohon diganti kembali.

Berikut rincian kerusakan dan ditambah kekurangan kertas suara sesuai kebutuhan di KPU Nias Utara setelah disortir yang berjumlah 21.398, yaitu:

DPRD Dapil I: Kertas suara rusak 87 dan kekurangan sesuai kebutuhan 53.

DPRD Dapil II: Kertas suara rusak 81 dan kekurangan sesuai kebutuhan 135.

DPRD Dapil II: Kertas suara rusak 41 dan kekurangan sesuai kebutuhan 118.

DPRD Dapil IV: Kertas suara rusak 135 dan kekurangan sesuai kebutuhan 33.

DPRD Provinsi Sumut 8: Kertas suara rusak 2.462 dan kekurangan sesuai kebutuhan 153.

DPR RI Sumut 2: Kertas suara rusak 2.360 dan kekurangan sesuai kebutuhan 134.

DPD RI : Kertas suara rusak 14.826 dan kekurangan sesuai kebutuhan 268.

Presiden dan Wakil Presiden: Kertas suara rusak 458 dan kekurangan sesuai kebutuhan 322. (Haogô Zega)


Demikianlah Artikel Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu

Sekianlah artikel Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usai Disortir, KPU Nias Utara Kekurangan 21.398 Surat Suara Pemilu dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/usai-disortir-kpu-nias-utara-kekurangan.html

Subscribe to receive free email updates: