Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleglink :
Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg
Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg
BITUNG, Elnusanews - Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, mengatakan pihaknya resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPR, DPRD provinsi dan DPRD kota pada Rabu (4/7/2018).
"Mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual kepada anak tetap tidak boleh mendaftarkan diri sebagai bacaleg,"kata Sumampouw pada sejumlah wartawan, di Kantor KPU Bitung Jalan Stadion Duasudara Kel Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari, Rabu (4/7/2018).
Ia menjelaskan, KPU tetap tidak menerima (pendaftaran) mantan narapidana korupsi, narapidana kasus narkoba dan narapidana kejahatan seksual kepada anak (penjahat kelamin).
"PKPU yang mengatur soal hal tersebut sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), menjadi PKPU Nomor 20 Tahun 2018,"ujar Sumampouw. (Rego)
Demikianlah Artikel Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg
Sekianlah artikel Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mantan Koruptor, Bandar Narkoba dan Penjahat Kelamin Dilarang Bacaleg dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/mantan-koruptor-bandar-narkoba-dan.html
Related Posts :
KALEIDOSKOP PEMPROV SULUT TAHUN 2020 (TRIWULAN III : JULI – SEPTEMBER)
SULUT,Elnusanews - VISI SULAWESI UTARA 2016-2021
“Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Be… Read More...
Perguruan Kungfu Naga Merah Nias Raih Juara I Pada Kejurnas IBA MMA
Nias, - Perwakilan Perguruan Kungfu Naga Merah Kabupaten Nias raih Juara I pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Indonesia Beladiri Amatir (I… Read More...
PEMPROV SULUT TAHUN 2020 (TRIWULAN IV : OKTOBER – DESEMBER)
SULUT,Elnusanews - VISI SULAWESI UTARA 2016-2021
“Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Be… Read More...
Pemdes Tumpaan Satu Salurkan BLT Dandes Tahap 7 Bagi 94 KPM
MINSEL, Elnusanews- Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Desa Tumpaan Satu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 94 Kelua… Read More...
APBDes Perubahan Desa Tumaluntung Satu, Fokus Pada Pemulihan Ekonomi
MINSEL, Elnusanews- Sektor pemulihan ekonomi masyarakat khususnya di desa Tumaluntung Satu, Kecamatan Tareran, menjadi prioritas utama peme… Read More...