Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RIlink :
Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI
Baca juga
Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI
|
Foto ; Penyerahan LKPD oleh Pj Bupati Mianahasa kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sulut |
INAHASA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ), Senin 2/4/2018. Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan serah terima, dilanjutkan dengan Penyerahan LKPD oleh Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA kepada Tangga Muliaman Purba selaku kepala BPK RI perwakilan Sulut, di Aula Kantor BPK RI Sulut. Kepala BPK RI perwakilan Sulut dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LKPD tepat waktu telah sesuai ketentuan Pasal 56 ayat 3 UU nomor 1 tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan Laporan keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kami berharap kepada seluruh pemerintah daerah senantiasa dapat meningkatkan kwalitas pengelolaan keuangan negara guna mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan accountable.” Harapnya. Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pada sambutanya mengatakan bahwa dirinya mengakui pada 10 tahun terakhir pemerintah daerah bahkan ke provinsi hampir 10 tahun terakhir pihaknya tidak bisa merekrut tenaga akutansi/handal di pemerintahan yang ada. “tentunya kami masih butuh topangan dan bimbingan dari pihak BPK dalam rangka menyelaraskan laporan yang telah dikerjakan, agar seluruh Kabupaten/Kota disulut mendapatkan perubahan di mata pemerintahan pusat terlebih khusus dalam rangka pelaksanaan kelanjutan audit. Lewat topangan itu pula diharapakan dapat terjalin kesinambungan sehingga dapat menjadikan pihak BPK tidak sulit lagi dalam mengaudit, karena aparat yang ada sudah sangat memahami.” Ucara Olly. Menutup sambutanya, Gubernur Olly berharap semua kabupaten Kota yang ada di Sulut boleh mendapatkan hasil yang baik. Ditempat yang sama, Pj Bupati Drs Royke H Mewoh DEA saat di wawancarai mengatakan, pihaknya optimis untuk mempertahankan opini WTP. “Tentunya ini kan baru penyerahan nantinya kedepan sebelum mendapatkan WTP akan ada pemeriksaan lanjutan dan nanti dipemeriksaan tersebut dibutuhkan peran serta dari pihak SKPD seperti yang disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Sulut tadi.” Ujar Mewoh. Sementara dikegiatan ini Pj Bupati Minahasa didampingi oleh Assisten 1 Pemkab Minahasa, Drs Denny Mangala, Kadis Keuangan, Dra Ria Suwarno, Kepala Ispektorat Minahasa, Frits Muntu, Kabag Humas Pemkab Minahasa, Moudy Pangerapan dan staf. (Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI
Sekianlah artikel Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pj Bupati Minahasa Serahkan LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/pj-bupati-minahasa-serahkan-lkpd-tahun.html