Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP

Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP
link : Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP

Baca juga


Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP

MINSEL, Elnusanews- Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan LKPD Minahasa Selatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Tetty Paruntu, diterima langsung oleh Ketua BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba yang turut disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Bupati/Walikota Se-Sulut.
Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE mengatakan bahwa dirinya optimis Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2018 ini, akan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Sebab proses pengelolaan Keuangan di Kabupaten Minahasa Selatan selama ini berjalan dengan baik.
"Saya sangat optimis Tahun 2018 ini Kabupaten Minahasa Selatan akan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP), ujar CEP sapaan akrab Tetty Paruntu.
Sebagai pimpinan, Bupati CEP sangat berterima kasih serta turut mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah serta pelayanan kepada Masyarakat sehingga semua Laporan pertanggung-Jawaban boleh terselesaikan tanpa ada hambatan, ungkapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba menjelaskan, penyerahan LKPD tepat waktu telah sesuai ketentuan Pasal 56 ayat 3 UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dimana menyebutkan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, jelas Muliaman.
Sekretaris Daerah Drs. Danny Rindengan MSi, Asisten III James Tombokan, Kepala Inspektorat Adri Kentjem Kaban Keuangan serta Kabag Humas dan Protokol, turut serta dalam penyerahan LKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2017 di Kantor Perwakilan BPK-RI perwakilan Sulut, Senin 2 April 2018. Advetorial

(Rela)


Demikianlah Artikel Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP

Sekianlah artikel Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati CEP Optimis Pemkab MINSEL Pertahankan Opini WTP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/bupati-cep-optimis-pemkab-minsel.html

Subscribe to receive free email updates: