Judul : Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah
link : Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah
Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah
BITUNG,Elnusanews - Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 di Kantor Badan Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (2/4/2018). LKPD yang belum diaudit alias unaudited tersebut diserahkan Lomban kepada Kepala Perwakilan BPK Sulut Drs. Tangga Muliaman Purba, MM. Usai kegiatan yang dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey tersebut Lomban mengatakan bahwa LKPD merupakan syarat untuk memastikan bahwa semua proses-proses penyelenggaran keuangan di Pemkot Bitung berjalan sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri. "Diserahkannya LKPD tersebut berarti penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bitung terkait keuangan, baik input maupun output siap untuk diperiksa. Pemeriksaan tentunya dilakukan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan,"tutur Lomban. Lomban mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulut atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik sehingga menjadikan sistem pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajarannya yang sudah mempersiapkan dan menyusun LKPD sehingga tepat waktu diserahkan. (Rego)Demikianlah Artikel Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah
Sekianlah artikel Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lomban Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/lomban-serahkan-laporan-keuangan.html