MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen

MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen
link : MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen

Baca juga


MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen


BITUNG,Elnusanews -Bertempat di BPU Kantor Walikota Bitung , Wakil Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, Membuka Penyuluhan Perlindungan Konsumen dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia , Rabu (28/2/2018) Dalam Sambutannya Mantiri mengapresiasi kepada jajaran Dinas Perdagangan yang telah menyelanggarakan acara Sosialisasi sebagai bentuk Antisipatif sekaligus sebagai respon atas maraknya penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk-produk makanan yang beredar dan di konsumsi di kalangan masyarakat Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung. 

Lanjutnya kata dia, bahwa di era milenia ini gerak arus perdagangan dan transaksi barang maupunn jasa semakin cepat , produk yang di tawarkan bervariasi pada satu sisi dapat mengguntungkan konsumen karna kebutuhan akan barang maupun jasa dapat terpenuhi secara cepat serta semakin terbukanya kebebasan dalam memilih jenis dan kualitas produk 

"Disisi lain terdapat posisi yang tidak seimbang antara konsumen dan pelaku usaha, dimana konsumen pada umumnya berada pada posisi yang sangat lemah, karena ketidaktahuan terhadap detail spesifikasi maupun komposisi produk, Serta kemungkinan kandungan bahan berbahaya beracun dalam produk," ujar Mantiri. 

Menurutnya, perlindungan konsumen pada dasarnya menyangkut berbagai kepentingan, Sehingga penyelenggaraanya perlu dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu. Sistem Penyelenggaraan Perlindukngan Konsumen, yang menjamin diperolehnya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. 

"Sangat diharapkan para konsumen dan pelaku usaha dapat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perubdang-undangan yang berlaku dengan tujuan masyarakat konsumen,pemangku kepentingan,dan aparatur Pemerintahan,dan memahami betapa pentingnya perlindungan konsumen dan kepada pelaku usaha wajib mengkatkan kesadaran untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya secara Profesional,Mengedepankan Etika Bisnis,Tertib Mutu dan Tertib Ukur sehingga barang maupun jasa yang beredar di pasaran semakin berkualitas,"tutup Mantiri. 

Turut hadir Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk dalam negri Bpk.Drs Luther Palimbong,Kasubdit Bimbingan Konsumen dan pelaku usaha Bpk.Drs.Widji Sasongko, Ketua TP-PKK Kota Bitung Dra.Khouni Lomban-Rawung Msi,Ketua DWP Kota Bitung dr.Rinny Pangemanan-Tinangon Sp.PD, Kepala Seksi Bimbingan Pelaku Usaha Ibu.Kahfi aza,MM Kepala Seksi Bimbingan Konsumen Ibu.Endang Ambarwati,MSE. Tokoh Masyarakat Pemerhati Pemberdayaan Konsumen Ibu Yulisa Baramuli ,Unsur Forkopimda,pasa Asisten dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah,Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat,Siswa-Siswi SMA/SMK se-Kota Bitung. (Rego)


Demikianlah Artikel MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen

Sekianlah artikel MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MANTIRI Buka Penyuluhan Perlindungan Konsumen dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/mantiri-buka-penyuluhan-perlindungan.html

Subscribe to receive free email updates: