Judul : MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas
link : MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas
MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas
Foto : Ferdinand Mewengkang |
DEPROV,Elnusanews - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ferdinand Mewengkang menegaskan, draft ranperda perlindungan UMKM telah selesai dan siap dibahas.
Penegasan tersebut dikatakan Mewengkang saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (28/02) siang.
Dijelaskannya pula, dalam membuat suatu perda baik perda usulan dari legislatif maupun eksekutiv dalam hal ini pemerintah provinsi Sulut harus dibahas melalui bapemperda.
"Bapemperda dalam hal ini mengecek, terus memperhatikan apa yang diajukan oleh tim ahli termasuk menyusun draft rancangan ranperda yang akan dibahas," jelasnya.
Lanjut, setelah draft ranperda dibahas sesuai dengan mekanisme, Bapemperda akan menyerahkan daft rancperda tersebut kepada pansus atau komisi yang berhubungan dengan ranperda.
"Kemarin (Rabu Red) telah disepakati untuk membahas ranperda UMKM adalah Komisi II. Jadi, kita dari bapempeda telah selesai begitu juga dengan tim ahli yang menyediakan rancangannya sudah ada, tinggal komisi II yang melanjutkan ke tahap pembahasan sampai pada akhir ditetapkan sebagai peraturan daerah," paparnya.
Adapun tim ahli yang merancang ranperda tersebut dikatakan politisi Partai Gerindra ini yakni, DR Alfa Tumbuan dan DR Noldy Tuerah. (RaKa)
Demikianlah Artikel MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas
Sekianlah artikel MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/mewengkang-ranperda-perlindungan-umkm.html