MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas

MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas
link : MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas

Baca juga


MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas

Foto : Ferdinand Mewengkang
DEPROV,Elnusanews - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ferdinand Mewengkang menegaskan, draft ranperda perlindungan UMKM telah selesai dan siap dibahas.

Penegasan tersebut dikatakan Mewengkang saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (28/02) siang. 

Dijelaskannya pula, dalam membuat suatu perda baik perda usulan dari legislatif maupun eksekutiv dalam hal ini pemerintah provinsi Sulut harus dibahas melalui bapemperda.

"Bapemperda dalam hal ini mengecek, terus memperhatikan apa yang diajukan oleh tim ahli termasuk menyusun draft rancangan ranperda yang akan dibahas," jelasnya.

Lanjut, setelah draft ranperda dibahas sesuai dengan mekanisme, Bapemperda akan menyerahkan daft rancperda  tersebut kepada pansus atau komisi yang berhubungan dengan ranperda.

"Kemarin (Rabu Red) telah disepakati untuk membahas ranperda UMKM adalah Komisi II. Jadi, kita dari bapempeda telah selesai begitu juga dengan tim ahli yang menyediakan rancangannya sudah ada, tinggal komisi II yang melanjutkan ke tahap pembahasan sampai pada akhir ditetapkan sebagai peraturan daerah," paparnya.

Adapun tim ahli yang merancang ranperda tersebut dikatakan politisi Partai Gerindra ini yakni,  DR Alfa Tumbuan dan DR Noldy Tuerah. (RaKa)


Demikianlah Artikel MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas

Sekianlah artikel MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MEWENGKANG : Ranperda Perlindungan UMKM Siap Dibahas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/mewengkang-ranperda-perlindungan-umkm.html

Subscribe to receive free email updates: