Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra

Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra
link : Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra

Baca juga


Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra


Minut, Elnusanews --  Sebenarnya niat baik pemerintah membangun dengan program pembangunan Jalan TOL ROAD DEVELOPMENT OF MANADO-BITUNG PROJECT, yang di percayakan pada PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. PT. HUTAMA KARYA (Persero) untuk masyarakat sulawesi utara, sangat inovatif dan konstruktif.

Di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Kabupaten Mahasa utara (Minut), pembangunan tol sangat menguntungkan dalam segala aspek.

Namun siapa menyangka kalau ternyata cara kerja kemitraan PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), akan menuai kecaman dan caci-maki dari pihak subkon yang bernaung dibawah perusahaan China itu.
"Mereka tidak mau membayar hak kami padahal kami kerja sudah berbulan-bulan, dan hasil serta volume pekerjaan antara kami dan mereka, ada," keluh Yudi Wadir CV Aurelio, salah satu dari 3 subkon yang bermasalah dengan HK.

Pihaknya menilai, sistem kerja yang diterapkan PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), sangat mengecewakan para subkon.
"Ditambah kami, berarti sudah ada tiga (3) perusahaan yang diperlakukan sama, yaitu hak tidak dibayar,. Ini kan tidak prosedural, sikap ini hanya menghambat apa yang sudah di cita-citakan oleh Presiden iRepublik Indonesia. Proyek raksasa, pekerjaan besar, tapi pola kerja mereka tidak profesional, "sembur wakil perusahaan lainnya.
Perlu diketahui bersama, ada beberapa subkon juga pekerjaannya dihentikan akibat penagihan belum diselesaikan oleh PT Sino Road And Bridge co.LTD. dan PT Hutama Karya (persero) sebagai development. Bahkan terinformasi, ada subkon yangbakan dibayar hak-nya, tapi mereka akan diputus kontrak.
Ke-3 subkon ini menyesalkan sikap development yang menangani keuangan tidak profesional.
Bersama kurang lebih seratus orang tenaga kerja masing-masing, ketiganya meneyambangi kantor PT SINO ROAD AND BRIDGE GROUP co.LTD. yang merupakan tandem dari PT. HUTAMA KARYA (Persero), di wilayah Kecamatan Kalawat menuntut hak mereka.
Massa dan masing-masing perwakilan diterima pihak manajemen yakni General Supwrintenden (Kapro) Mr. Ge dan beberapa staf.
Kedua belah pihak dipertemukan Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto, full personil, sebab lokasi terkait adalah wilayah hukum Polsek Airmadidi.

"Sebagai mitra juga kami merasa telah di bodohi dan di tipu karena gambar serta kubiklasi yang diberikan pada awal kami kerja sudah sesuai persetujuan dengan PT Sino Road And Bridge co.LTD. dan PT Hutama Karya, ternyata pada akhir pekerjaan kami merasa bingung akibat gambar serta kubiklasi yang di sodorkan saat kami menagih apa yang menjadi hak kami semuanya telah berubah. Dalam penghitungan, kita ada kesepakatan membentuk tim 'Joint Survey'. Menariknya, gambar hasil survey mereka pakai gambar baru, sesuai kemauan mereka. Itu kan tidak sah," sembur Yudi kesal.
Menanggapi desakan 3 perusahaan terkait, PT Sino Road And Bridge co.LTD. awalnya bersikukuh bahwa pihak mereka berada di posisi benar, tapi ketika mereka meminta development China itu menunjukkan DATA UKUR dari Gambar Yang Baru, pihak PT Sino Road And Bridge co.LTD. seolah melunak, dan siap untuk sepakat sesuai permintaan ke-3 subkon itu.
Kapolsek Airmadidi, AKP Edi Susanto membenarkan hal itu. Ada pergerakan massa, tapi belum berbentuk demo atau unras.
"Massa yang mendampingi 3 subkon jelas adalah karyawan baik karyawan tetap, maupun karyawan harian," bebernya.
Setelah memediasi kedua belah pihak, lanjut Edi, maka hari Jumat 6 Oktober akan ada pertemuan kesepakatan, antara 3 subkon, PT Sino Road And Bridge co.LTD, PPK Tol, Konsultan dan pihak terkait lainnya.
"Tadi perusahaan telah berjanji akan pertanggungjawabkan retensi yang dituntut 3 developer. Kita berharap, semua berjalan lancar tanpa harus ada bentrok dan kekerasan fisikdi wilayah kami, maupun wilayah mana saja. Untunglah kedua belah pihak bertindak profesional," tutup Kapolsek. (Tommy)


Demikianlah Artikel Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra

Sekianlah artikel Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hak 3 Perusahaan Diduga Di Sandra dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/hak-3-perusahaan-diduga-di-sandra.html

Subscribe to receive free email updates: