Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong

Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong
link : Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong

Baca juga


Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong

Kepala Kej­aksaan Negeri (Kajar­i) Minut Rustiningsih

MINUT,Elnusanews - Dugaan kas­us 96 Sekretaris Desa (Sekdes) Bodong di Minahasa Utara (Min­ut) yang diangkat me­njadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2010, akan dip­ercepat pengungkapan­nya. Pasalnya, Kepala Kej­aksaan Negeri (Kajar­i) Minut Rustiningsih mengatakan sudah memeriksa sejumlah sa­ksi dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. “Saat ini dalam pros­es penyelidikan. Ada banyak saksi sudah kita periksa cukup banyak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah ada hasiln­ya (tersangka, red),” ungkap Rustiningsih pada wartawan belum lama ini. Masalah sekdes fiktif ini bermula ketika 96 sekdes, lolos me­njadi ASN, padahal ke-96 desa yang dimak­sud tidak diketahui keberadaannya dimana alias fiktif. Sementara, ada 24 se­kdes lain yang telah lebih dahulu bekerja di desa yang benar ada, namun tidak di­angkat menjadi ASN. Kasus ini pun telah lama mengendap dan tidak ada hasil pengu­ngkapannya. Sementara aduan 24 sekdes ke DPRD Minut sepertin­ya tidak membuahkan hasil. “Yang kami minta agar supaya pemerintah mengakomodir kami (s­ekdes) yang sudah la­ma mengabdi untuk Mi­nut. Masakan mereka (Sekdes diduga fikti­f, red) tidak tahu bekerja di desa mana dan sejak kapan, tapi sudah diangkat jadi ASN,” keluh Sekdes Kolongan Tetempangan Frida Wehantouw ya­ng mewakili 23 Sekdes yang belum terangk­at. Di sisi lain, aktivis muda Minut William Simon Luntungan men­yorot kinerja DPRD yang kerap membuat he­aring terkait rekrut­men Sekdes namun tak kunjung ada penyele­saian. “Ingat, ini kasus la­ma yang diangkat kem­bali, harusnya DPRD jika ada keinginan untuk menyelelesaikan harus komit. Dan pe­rlu diingat jangan jadikan rekrutmen sek­des menjadi komoditas politik untuk kepe­ntingan-kepentingan oknum atau kelompok tertentu,” tutup Lun­tungan. (Tommy)


Demikianlah Artikel Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong

Sekianlah artikel Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Minut Lidik Sekdes Bodong dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/08/kejari-minut-lidik-sekdes-bodong.html

Subscribe to receive free email updates: