BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba

BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba
link : BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba

Baca juga


BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba

Kompol Arifeli Zega (Tengah)
Foto: Ferry Harefa 

Gunungsitoli, - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor BNNK Gunungsitoli di Jalan Karet Kota Gunungsitoli, Jum'at (29/12/23).

Kompol Arifeli menuturkan bahwa sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kerjanya.

"Untuk tahun depan, kita akan terus bekerjasama dengan stokoholder dan pemerintah daerah untuk terus melaksanakan kegiatan P4GN guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran narkoba di Kota Gunungsitoli," ucapnya.

Sebelumnya dia mengungkapkan bahwa kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan beberapa program bersumber dari Diva Tahun 2023 yakni Program ketahanan keluarga anti narkoba yang di laksanakan di Program Desa Bersinar yaitu desa Olora dan desa Iraonogeba.

"Selain Program ketahanan keluarga anti narkoba, BNNK Gunungsitoli juga melaksanakan program Advokasi program ketahanan nasional keluarga berbasis sumber daya desa, Rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota ancaman narkoba, bimbingan teknis penggiat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau disebut dengan istilah P4GN instansi pemerintah, bimbingan teknis penggiat P4GN lingkungan masyarakat, bimbingan teknis penggiat P4GN lingkungan pendidikan dan Workshop penggiat P4GN lingkungan pendidikan, Pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba dan Informasi serta edukasi melalui kampanye/pergelaran seni (HANI)," tuturnya.

Sedangkan kegiatan Non Diva, kata Kompol Arifeli, pihaknya juga telah dilaksanakan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan sekolah, di lingkungan masyarakat, sosialisasi P4GN di lingkungan pemerintah dan sosialisasi P4GN melalui lagu mars BNN di 18 sekolah SMA/SMK dan SMP. Semua kegiatan ini baik bersumber dari Diva dan Non Diva sebanyak 23.797 peserta untuk Tahun 2023.

"BNNK kota Gunungsitoli telah melaksanakan tes urine melalui razia yang dilaksanakan BNNk Gunungsitoli dan juga bersama TNI/Polri sebanyak 17 kali dengan melakukan tes urine kepada 477 orang dan yang positif sebanyak 19 orang," ungkapnya.

"Kita telah melaksanakan Razia sebanyak 13 kali dan melakukan tes urine kepada 210 orang. Dari hasil tes urin tersebut, sebanyak 17 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kita juga melakukan kegiatan Tim Assessment Terpadu (TAT) sebanyak 5 kali," tambahnya.

Kemudian, Kegiatan tindakan pemberantasan Narkoba, BNNK Gunungsitoli telah mengungkapkan sebanyak 2 kasus dan barang bukti sebanyak 18.16 gram sabu.

"Kita telah mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Kedua kasus tersebut melibatkan dua orang tersangka berinisial AFD alias Alung dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram dan pada bulan Maret 2023 dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dan AS alias Tengil dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,63 gram dan bulan Maret 2023 dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar Rupiah," tandasnya. (Ferry Harefa).



Demikianlah Artikel BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba

Sekianlah artikel BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BNNK Gunungsitoli Terus Berkomitmen Berantas Narkoba dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/12/bnnk-gunungsitoli-terus-berkomitmen.html

Subscribe to receive free email updates: