Judul : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat
link : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat
TOMOHON,Elnusanews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon menggelar forum konsultasi publik (FKP) tentang survei kepuasan masyarakat (SKM) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi/ Bimbingan Teknik (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka oleh oleh Staff Ahli Bidang SDM Pemkot Tomohon Ronald Kalesaran mewakili Walikota Tomohon, Jumat (27/10/2023) bertempat di Wise Hotel Tomohon.
Walikota Caroll Senduk dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ronald Kalesaran menyampaikan apresiasi kepada pihak DPM-PTSP Pemkot Tomohon yang sudah menggelar kegiatan ini.
"Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mewajibkan setiap penyelenggara publik mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel," ungkap Walikota kutip Ronald Kalesaran.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan kepada unsur FKP yang hadir dapat memberikan masukan terkait dengan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diterapkan. Demikian halnya, kepada pelaku usaha dapat memahami dan mengerti bahkan melaksanakan aturan tentang hak kewajiban dan tanggungjawab sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan UU yang berlaku.
"Untuk itu, dimintakan kepada para pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikam laporan kegiatan penanaman modal. Ini akan menggambarkan realisasi yang ada di Kota Tomohon. Saya minta pelaku usaha harus melapor kegiatan penanaman modalnya agar investasi yang beredar di Kota Tomohon dapat diketahui," tutur Ronald Kalesaran.
Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka bahwa
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah metode penyajian data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
"Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan sekaligus feedback perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat. Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan Penandatangan berita acara FKP SKM antara Pemkot dan pelaku usaha serta dilanjutkan dengan pemberian penghargaan atas kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan laporan kegiatan penanaman modal pada semester 1.
Adapun narasumber yakni, Yudi Turambi, Staf Khusus Walikota Tomohon Robby Goliot, Hannah Mandagi. Turut hadir Kabag OrTal Setdakot Tomohon Vera Pontoh, Sekretaris Inspektorat Tomohon Amelia Tangkawarouw, serta para pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers.
(roker)
Demikianlah Artikel Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat
Sekianlah artikel Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/10/tingkatkan-kualitas-pelayanan-dpmptsp.html