Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan
link : Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Baca juga


Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan


Sangihe, Elnusanews-Ketua DPRD provinsi Sulawesi Utara.dr Fransiscus Andy Silangen dan Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan pada minggu (8/10/2023) kemarin terpantau berkunjung ke salah satu rumah sakit di Manado dimana Kapten KM Gregorius Alprens Ade Harimisa cs dirawat.Dalam kunjungan tersebut, Danlantamal VIII Manado ikut pula mendampingi sebagai bentuk tanggung jawabnya atas kejadian tersebut.

Dugaan kasus penganiayaan terhadap Kapten KM. Gregorius, Alprens Ade Harimisa  dilakukan sejumlah oknum POMAL Lantamal VIII Manado, Rabu (4/10/2023) pekan lalu telah memicu keprihatinan berbagai kalangan.

Sebelumnya, Rabu pekan lalu, sejumlah oknum TNI POMAL Lantamal VIII Manado terlibat insiden kecil dengan Kapten Kapal dan sejumlah ABK saat melakukan pemeriksaan diatas kapal di area pelabuhan Manado. Insiden ini diduga berlanjut ke tindakan penganiayaan ketika para korban dibawa ke Markas POMAL.

Disela - sela kunjungan tersebut, ketua Deprov Sulut, dr Fransiscus Andy Silangen SpB KBD mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian yang dialami Kapten Harimisa dan beberapa orang ABK lainnya. 

"Saya bersama istri tercinta hari ini menjenguk saudara - saudara kami yang bebebapa hari lalu mengalami benturan fisik dan mereka semuanya telah dirawat di rumah sakit di Manado. Luka - luka memar yang dialami sekarang tengah dirawat dan dalam proses pemulihan agar mereka bisa beraktivitas lagi seperti biasa" Ungkap Silangen. "Selanjutnya, kita serahkan ke proses hukum karena pak Danlantamal telah meresponnya" Lanjutnya yang ikut diiyakan oleh PJ Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan.

Danlantamal VIII Manado, Laksamana Muda Noldi Tangka saat itu ikut juga memberikan pernyataan atas peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya dengan korban Kapten Kapal dan ABK asal Sangihe. 

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya atas nama Pribadi dan Institusi memohon maaf kepada saudara  - saudara saya atas kejadian tersebut. Terus terang, kejadian ini juga sangat mengecewakan saya" Kata Noldi Tangka.

Apa daya, lanjut Danlantamal, hal ini sudah terjadi. 

"Memberi pengampunan adalah hal terbaik, namun, sebagai bentuk tanggung jawab, kita akan menanggung semua biaya perawatan sampai para korban kembali sembuh seperti sedia kala" Tegas Danlantamal berdarah kawanua ini.

Selain itu, aktivitas pelayaran yang tidak  dapat dilakukan oleh para korban selama menjalani perawatan, juga akan menjadi tanggung jawab Danlantamal.

"Aktivitas berlayar yang terganggu ini juga menjadi tanggung jawab saya dan hal ini tidak akan merubah persaudaraan kita kedepan. TNI Angkatan Laut juga butuh orang - orang Sangihe, untuk itu kita punya Satdik untuk merekrut saudara - saudara kita dari Sangihe untuk kita didik dan bina di TNI AL" Ujar Noldi Tangka yang mengaku punya hubungan kekerabatan dengan orang Sangihe karena istrinya asli Sangihe bermarga Karaeng.


(OpMud)



Demikianlah Artikel Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Sekianlah artikel Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Penganiayaan Kapten Kapal, Silangen-Tamuntuan Harap Proses Hukum Tetap Berjalan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/10/soal-penganiayaan-kapten-kapal-silangen.html

Subscribe to receive free email updates: