Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha

Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha
link : Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha

Baca juga


Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha


TOMOHON,Elnusanews - Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi/ Bimbingan Teknik (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Triwulan II yang
digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohin Edwin Roring, Kamis (26/10/2023) bertempat di Wise Hotel Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Sekkot Edwin Roring menyampaikan apresiasi kepada pihak DPM-PTSP Pemkot Tomohon yang sudah menggelar kegiatan ini.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Kepada para peserta saya minta untuk mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin agar bisa menambah wawasan, lebih khusus lagi kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Tomohon," kata Sekkot Roring.

Roring mengatakan Pemkot Tomohon lewat kebijakan-kebijakan yang ditetapkan, itu menjaga kenyamanan bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Tomohon.

"Jadi, ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan, baik melalui peraturan daerah maupun perda. Dan untuk kenyamanan berinvestasi di Kota Tomohon kita juga memberikan insentif lewat pengurangan pajak dalam berusaha," ucapnya.

Untuk itu, kata Sekkot Roring meminta kepada jajaran DPM-PTSP Daerah Kota Tomohon untuk menjaga para pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Tomohon.

"Karena lewat perjuangan dari pada pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Tomohon kita sudah bebas dari keterpurukan  akibat covid 19 selama dua tahun terakhir ini,"   terangnya.

Akhirinya sambutannya, Sekkot Roring mengingatkan kepada jajaran DPM-PTSP untuk memberikan pelayanan yang prima kepada setiap pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tomohon.

"Jika ada pungutan liar (pungli) segera lah melapor," ucap Sekkot Roring kepada para peserta (pelaku usaha) yang ikut kegiatan tersebut.

Lanjutnya, Jadi terkait pengurusan izin, ia meminta agar tepat waktu jangan membuat pelaku usaha kecewa.

"Pelayanan pemerintahan itu harus bersih, efektif dan berintegrasi. Torang harus jujur melayani masyarakat agar iklim investasi yang ada di Kota Tomohon berjalan dengan baik sesuai visi dari pak Walikota Caroll Senduk," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka dalam laporannya mengatakan adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah yang pertama Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bermaksud
untuk memberikan pemahanan, pengertian dan petunjuk kepada pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar supaya sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku. Adapun tujuannya untuk mensosialisasikan berbagai regulasi dan isu-isu aktual terkait Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, update informasi dan pemahaman secara komperensif, tersampaikannya informasi yang menambah literesi pelaku usaha dalam hal kewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dan pengawasan di OSS-RBA serta untuk mewujudkan standarisasi atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal serta kewajiban kemitraan.

Pada kesempatan itu, dilakukan Penandatangan berita acara FKP antara Pemkot dan pelaku usaha.

Adapun narasumber yakni Sekkot Edwin Roring, Unsur DPM-PTSP Sulut,
Staf Khusus Walikota Tomohon Robby Goliot, Hannah Mandagi, dan turut hadir Sekretaris Inspektorat Tomohon Amelia Tangkawarouw serta para pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi.

(roker)






Demikianlah Artikel Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha

Sekianlah artikel Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buka FKP Standar Pelayanan, Sekkot Roring Minta DPM-PTSP Beri Pelayanan Terbaik Kepada Pelaku Usaha dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/10/buka-fkp-standar-pelayanan-sekkot.html

Subscribe to receive free email updates: