Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas

Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas
link : Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas

Baca juga


Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas

Elnusanews.com, Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lakukan Apel Kendaraan Dinas yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Rabu 23/08/2023.

Apel ini di pimpin oleh langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Bpk Franky Donny Wongkar, SH yang juga melakukan pemeriksaan Fisik kendaraan dan Administrasi sebagai tindak lanjut pengawasan dan pembinaan baik terhadap kendaraan Dinas tersebut maupun pengguna kendaraan Dinas. 

Adapun tujuan dilakukannya pemeriksaan ini untuk mencocokan data kendaraan pada STNK, BPKB dan surat surat lainnya,serta kepatuhan pembayaran pajak, untuk kemudian menjadi perhatian bagi Perangkat Daerah yang mendapat kendaraan Dinas untuk lebih memperhatikan penggunaan kendaraan maupun kepatuhan membayarkan pajak.

Selanjutnya FDW menyikapi kendaraan Dinas yang belum menyelesaikan pajak dengan menahan kunci kendaraan tersebut. 

"Untuk sementara Kunci kendaraan ini Saya ambil dan serahkan kepada Ibu Sekada, jika pajaknya telah dibayarkan maka kendaraan dapat digunakan kembali ” tegas FDW. 

Turut hadir mendampingi Bupati yakni Wakil Bupati Minahasa Selatan Bpk. Pdt. Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah, Kabag Ops Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Utara, Kepala UPTD Samsat Amurang, perwakilan Polres Minahasa Selatan, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta seluruh pengguna kendaraan dinas. 



(CT)



Demikianlah Artikel Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas

Sekianlah artikel Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tindaklanjuti Kendaraan Dinas Lewat Pajak, FDW Tahan Kunci Saat Apel Kendaraan Dinas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/08/tindaklanjuti-kendaraan-dinas-lewat.html

Subscribe to receive free email updates: