Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman

Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman
link : Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman

Baca juga


Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman


BITUNG,Elnusanews - Kegiatan eksekusi lahan dalam bentuk pembongkaran bangunan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung, berjalan aman dan lancar tanpa perlawanan warga.

Berkat kesabaran dan pendekatan persuasif, proses eksekusi akhirnya berlangsung aman dan kondusif. Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan 
berdasarkan dua putusan Pengadilan Negeri (PN) Bitung Nomor: 107/PDT.G./2020/PN.BIT dan 110/PDT.G/2020/PN.BIT.

"Eksekusi lahan harus dilaksanakan karna sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan kekuatan hukum tetap,,"kata Kuasa Hukum Keluarga Batuna, Reinhard Mamulu.

Luas lahan yang dieksekusi, kata dia mencapa luas lahan 15 hektar yang menjadi objek eksekusi tersebut baru 10 hektar yang dilakukan eksekusi. Untuk 5 hektar masih ada proses gugatan yang dilakukan pihak tergugat.

Lanjutnya ia menegaskan pihaknya mengajukan tiga objek lahan sengketa untuk di eksekusi.
Namun hanya dua objek yang dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung. Sebab ada satu objek masih dilakukan gugatan hukum kembali oleh pihak tergugat.

"Sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Bitung, ada tiga objek yang akan dilakukan eksekusi, namun hari hanya dua objek saja. Sebab satu objek pihak tergugat melakukan langkah hukum selanjutnya,"jelasnya.

Ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Polres Bitung dan Satuan Posisi Pamong Praja Pemkot Bitung yang sudah mengamankan proses eksekusi.

"Selaku kuasa hukum saya sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada aparat kepolisian Polres Bitung dan Sat Pol PP Kota Bitung, karena pelaksanaan telah berjalan dengan baik dan kondusif serta berlangsung segala baik. Tidak ada perlawanan dan kami bersyukur,"pungkasnya. (*)


Demikianlah Artikel Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman

Sekianlah artikel Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Aman dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/08/pelaksanaan-eksekusi-lahan-di-girian.html

Subscribe to receive free email updates: