Judul : Salahi Aturan Bangunan Tembok Pagar di Manembo-nembo Disorot
link : Salahi Aturan Bangunan Tembok Pagar di Manembo-nembo Disorot
Salahi Aturan Bangunan Tembok Pagar di Manembo-nembo Disorot
BITUNG, Elnusanews - Adanya pembangunan tembok dinding setinggi kurang lebih 2 meter yang didirikan di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, menuai protes dari sejumlah warga, Kamis (6/7/2023).
Salah satu warga Erto Mengko mengatakan, pembangunan tembok dinding yang dibangun di samping jalan utama Manado -Bitung diduga menyalahi aturan yang ada.
Kata dia, yang menjadi pertayaan kami tembok dinding tersebut melebih batas pekarangan. Pasalnya, dekat sekali dengan jalan utama. Padahal dari semua pembangunan yang ada di kompleks itu dinding pagar jauh kedalam dari jalan utama.
Atas kondisi tersebut, kami warga berharap pemerintah setempat turun kelapangan mengkaji lagi tembok dinding tersebut.
Menurutnya, pemerintah setempat harus berani menegur dan melarang. Kalaupun memang menyalahi aturan yang ada dibongkar saja karena bangunan itu mempunyai resiko tinggi berdekatan dengan jalan utama.
"Bukan tanpa alasan lagi, ketika kalau menyalahi aturan yang ada di bongkar saja,"katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Bitung Mex Mapahena, ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, pembangunan itu tidak ada malasah.
"Pembagunan tersebut tidak ada masalah, pagar itu fungsi pengamanan dan bangunan sesuai Sertivikat batas lahan, nah untuk Injin pendirian Bangunan (INB) lengkap dan ada,"singkatnya. (*)
Demikianlah Artikel Salahi Aturan Bangunan Tembok Pagar di Manembo-nembo Disorot
Sekianlah artikel Salahi Aturan Bangunan Tembok Pagar di Manembo-nembo Disorot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Salahi Aturan Bangunan Tembok Pagar di Manembo-nembo Disorot dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/07/salahi-aturan-bangunan-tembok-pagar-di.html