Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar

Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar
link : Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar

Baca juga


Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar


SANGIHE, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mencanangkan Desa Utaurano Kecamatan Tabukan Utara sebagai “Desa Bersih Narkoba” (Bersinar).

Pencanangan  desa bersinar tersebut, digelar di desa Utaurano, Minggu (11/6/2023).

Hadir dalam Kegiatan Pencanangan Desa Bersinar tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut,Fransiscus Andy Silangen,Wakil ketua 1 DPRD Sangihe,Ferdy Sondakh, Forkopimda,sejumlah kepala OPD, Pemerintah kampung Utaurano bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe.dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya,menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten kepulauan Sangihe.

Terimakasih serta apresiasi kepada Kaban Narkotika Nasional Kabupaten Sangihe yang telah menyelenggarakan kegiatan ini bersinergi dengan pemerintah kampung Utaurano sebagai wujud komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tanggung jawab dalam upaya penanggulangan narkoba di kabupaten kepulauan Sangihe," tutur Tamuntuan.

Lanjut Tamuntuan,penyalahgunaan narkoba tidak bisa diatasi tanpa adanya komitmen kita semua."Hal ini telah di atur dalam Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan P4GN di Indonesia. Aturan itu juga mengamanatkan adanya desa bersinar. Karena itu diharapkan kerja sama kita semua untuk mendukung berbagai upaya melalui berbagai program pemberantasan Narkoba, salah satunya dengan pencanangan desa bersinar," ujar Tamuntuan

Melalui pencanangan desa bersinar yang mulai dilakukan pada hari ini di kampung Utaurano, maka diharapkan ini mampu mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu saya menghimbau agar seluruh perangkat kampung dapat membangun komitmen bersama, memanfaatkan kekuatan dan peluang dari tingkat kampung untuk membentuk masyarakat kampung yang sehat, cerdas, dan produktif,"Tamuntuan berharap, pemerintah kampung dapat bekerja lebih efektif dalam memerangi narkoba dengan kearifan lokal yang ada," imbuh Tamuntuan

Ditempat yang sama Kepala badan Narkotika Nasional, Melkias Tuwankotta SE, juga menambahkan terkait kegiatan pencanangan desa bersinar yang ada di kampung Utaurano kecamatan Tabukan Utara. Minggu (11/6/2022).

"Pelaksanaan desa bersinar ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh badan narkotika RI yang diturunkan keseluruh jajaran yang ada di daerah Provinsi maupun di kabupaten/kota, sehingga pencanangan untuk desa bersina ini sebagai satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan,"ucap Melkias.

Sehingga untuk kabupaten Sangihe di tahun 2023 ini lewat BNN yang ada, di prioritaskan dan canangkan ada 2 desa yang menjadi prioritas untuk pencanangan desa bersinar.

"Pertama saat ini untuk desa Utaurano, dan yang kedua adalah desa Bira kecamatan Tabukan Tengah. Namun dihari yang pertama ini kita canakan di desa Utaurano kecamatan Tabukan Utara," katanya.

Jadi sebelum pencanangan desa bersinar ini ada beberapa tahapan yang dilalui.

"Dimulai dari pembentukan komitmen antara desa dan badan narkotika nasional (BNN). kemudian dengan program yang menyangkut penganggaran yang dianggarkan oleh desa, terus ada kegiatan rapat koordinasinya, ada juga bimbingan teknis tentang program P4GN itu sendiri yang didalamnya menyangkut dengan desa bersinar, "sambungnya.

"Didalm desa bersinar ini kita bentuk namanya ada agen pemulihan. Dan untuk agen pemulihan ini nanti akan dilaksanakan kegiatan yaitu kegiatan interfensi berbasis masyarakat, yang didalamnya untuk agen pemulihan ini sendiri, itu diambil dari masyarakat setempat. yaitu masyarakat yang ada di desa Utaurano itu sendiri. Jadi ada keterwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemuda, tim penggerak PKK maupun pemerintah kampung sendiri,"jelas Tuwankotta.

Lebih lanjut lagi, sebelumnya pelaksanaan rehabilitasi itu dilaksanakan oleh Badan narkotika nasional kabupaten kepulauan Sangihe.

Sekarang kita memanfaatkan sumberdaya yang ada di wilayah masing - masing, terutama yang ada di kampung. Sehingga mungkin lebih dekat dengan masyarakat, supaya lewat agen pemulihan yang ada ini kita bisa melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba atau pecandu narkoba yang ada diwilayah atau di kampung Utaurano.kunci Towankotta. (OpMud)



Demikianlah Artikel Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar

Sekianlah artikel Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Sangihe dan BNN Canangkan Desa Utaurano Sebagai Desa Bersinar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/06/pemkab-sangihe-dan-bnn-canangkan-desa.html

Subscribe to receive free email updates: