Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa

Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa
link : Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa

Baca juga


Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa


BITUNG,Elnusanews - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kompleks Rusunawa Wangurer, Kecamatan Madidir, diringkus

Resmob Polsek Maesa dan Paminal Polres Bitung. Terduga tersangka isinial NS (30) warga Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Selasa (6/6/2023), kemarin.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK mengatakan, kasus ini berawal pada hari Minggu 4 Juni 2023 Pukul 02:00 Wita di Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir Kota Bitung, pekan lalu.

"Saat itu korban lelaki berinisial FM (35) yang tinggal di Rusunawa Wangurer, pada hari Minggu sekitar Pukul 01:40 Wita tiba di Rusunawa, kemudian memarkirkan Sepeda Motor miliknya di tempat parkir dan langsung ke kamarnya untuk beristirahat,"katanya.

Kemudian, Kata Kapolsek sekira Pukul 12:30 Wita pemilik motor terbangun hendak mau pergi mencari makan di luar, saat tiba di tempat parkir korban melihat Sepeda Motor miliknya telah hilang.

Lanjut Kapolsek, pada hari Selasa 06 Juni 2023 Pukul 10.00 Wita dilokasi Kabupaten Minahasa Utara Tim Resmob Polsek Maesa, bersama Paminal Polres Bitung mendapatkan informasi bahwa Tersangka lelaki Berinisial NS (30) bersama dengan Barang Bukti 2 unit Sepeda Motor milik korban lelaki berinisial FM (35) hendak akan di jual di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Saat itu juga, tim gabungan segera menghubungi berkordinasi dengan Resmob Polres Minut dan Sat Reskrim Polsek Aermadidi, berbekal sejumlah bukti yang ada polisi mencari keberadaan tersangka NS, melarikan diri dengan membawa barang bukti sepeda motor milik korban dan mengarah tujuan kembali ke Kota Bitung, Tim Gabungan segera melakulan pengejaran kepada tersangka.

"Pada hari selasa 06 juni 2023 Pukul 17:00 Wita di Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung Tim Gabungan berhasil mendapatkan informasi tempat persembunyian tersangka lelaki Berinisial NS (30), Tim Gabungan langsung bergerak ke lokasi alhasil mengamankan Tersangka dan Barang Bukti 1 unit Sepeda Motor yang di sembunyikan di Kelurahan Manembo - Nembo Kecamatan Matuari.

"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti  di amankan di Mako Polsek Maesa guna dilakukan penyelidikan,"tandasnya. (*)



Demikianlah Artikel Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa

Sekianlah artikel Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Curanmor di Rusunawa Wangurer Digulung Polsek Maesa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/06/pelaku-curanmor-di-rusunawa-wangurer.html

Subscribe to receive free email updates: