Judul : Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Sulut Dijatah 4.594 Formasi
link : Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Sulut Dijatah 4.594 Formasi
Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Sulut Dijatah 4.594 Formasi
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 4.594 Formasi tahun 2022.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Clay June Dondokambey, Sabtu (1/10/2022).
Clay Dondokambey menyebutkan pengadaan PPPK tahun 2022 sesuai dengan Penetapan Kebutuhan PPPK instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 531 Tahun 2022.
"Dan telah disetujui jumlah formasi PPPK sebanyak 4.594, yang terbagi pada formasi Tenaga Teknis sebanyak 622, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 dan Tenaga Guru sebanyak 3.279," bebernya.
Lanjut Clay sapaan akrabnya mengatakan seleksi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dilakukan melalui Tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial kultural dalam sistem Tes CAT BKN.
"Seleksi ini dapat diikuti oleh Peserta umum yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang nanti akan dikeluarkan oleh Kemen PAN-RB. Secara umum, peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak pernah diberhentikan baik tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak denga hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI dan pegawai swasta, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih," ujarnya.
Khusus untuk Tenaga Guru, kata Clay, pelaksanaan Seleksi akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui tiga mekanisme, yaitu:
Mekanisme 1 untuk pelamar Prioritas I: Penyelesaian Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2021.
Mekanisme 2, untuk Prioritas II dan III: Seleksi Kesesuaian untuk Guru Non ASN disekolah negeri. Peserta pada seleksi ini lebih dikhususkan untuk Guru eks THK-2 dan Guru Non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) ≥ 3 tahun.
Mekanisme 3, Seleksi Umum Tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial kultural. Dalam mekanisme ke-3 ini, peserta dapat berasal dari Guru Non ASN pada sekolah negeri yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) < 3 tahun, Lulusan Program Profesi Guru (PPG) dan Guru pada sekolah swasta yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan," tuturnya.
Adapun Skema Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Didahulukan untuk pelamar Prioritas I, secara berurutan Tenaga Honorer eks Kategori II – Guru non ASN di sekolah negeri – Lulusan PPG – Guru swasta.
2. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas II.
3. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas III.
4. Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Sulut Dijatah 4.594 Formasi
Anda sekarang membaca artikel Rekrutmen PPPK 2022, Pemprov Sulut Dijatah 4.594 Formasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/10/rekrutmen-pppk-2022-pemprov-sulut.html