Judul : Moudy Pangerapan : Laporkan Jika Ada Oknum Mengiming-Imingi Jadikan P3K
link : Moudy Pangerapan : Laporkan Jika Ada Oknum Mengiming-Imingi Jadikan P3K
Moudy Pangerapan : Laporkan Jika Ada Oknum Mengiming-Imingi Jadikan P3K
MINAHASA, Elnusanews – Pemerintah Kabupaten Minahasa saat ini sementara melakukan pendataan pegawai non ASN/THL. Namun pendataan ini mulai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.Dari penelusuran media ini, akhirnya berhasil menghubungi nomor telepon salah satu oknum penipu tersebut. Dimana, saat dihubungi, oknum tersebut menjanjikan kepada pegawai non-ASN/THL untuk menjadikan P3K, asalkan menyetor sejumlah uang jutaan rupiah kepada mereka.
Untuk pengurusan berkas, dibandrol Rp 800.000 setiap orang. Sedangkan untuk menjadikan P3K, tarifnya Rp 1.200.000 setiap orang. Kemudian, untuk pembayaran pengurusan berkas hingga meloloskan jadi P3K, harus ditransfer ke rekening bendara pusat.
“Hari ini batas pendaftaran untuk jadi P3K. Untuk SK-nya nanti dibawa ke BKD Provinsi pada hari Senin. Dan sudah ada staf saya bernama Arif Saputra yang akan mengambil berkasnya,” kata oknum penipu saat dihubungi media ini, yang berpura-pura menjadi guru honorer, Kamis (29/09/22).
Oknum tersebut juga mengatakan bahwa saat ini, di Sulawesi Utara, hanya sedikit kuota tambahan P3K. “Kuota yang diberikan pusat hanya 25 orang, dan sekarang hanya tinggal 3. Kemudian, sebelum menjadikan P3K, harus memasukan NUPTK yang sudah terdaftar di Dapodik untuk diproses berkasnya,” katanya.
Menariknya, saat dihubungi media ini. Oknum penipu tersebut mencatut nama Kepala BKD Provinsi. Namun, ketika ditanya BKD provinsi mana. Dirinya hanya menjawab dari Kepala BKD Provinsi, dan tidak menyebutkan provinsi mana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Drs Moudy Pangerapan MAP tak menampik akan informasi hoax tersebut.
“Info tersebut sudah beredar di media sosial dan kalangan masyarakat. Dan info hoax itu sudah kami sebarkan di seluruh SKPD Pemkab Minahasa,” kata Pangerapan, Kamis (29/09/22).
Mantan Kasat Pol PP dan Kabag Humas Protokol Minahasa ini menegaskan bahwa pendataan pegawai non-ASN/THL tidak berkaitan dengan perekrutan P3K.
“Pendataan pegawai non-ASN/THL saat ini hanya peremajaan data pegawai itu sendiri, bukan perekrutan P3K,” tegas Pangerapan.
Dikatakannya, penginputan data ke portal BKN terakhir tanggal 30 September 2022. “Jadi, jangan percaya informasi-informasi hoax yang beredar saat ini. Memang sangat menggiurkan, tapi itu hanya penipuan,” katanya.
Dijelaskan pula, pendataan pegawai non-ASN/THL ini, murni tidak dipungut biaya apapun.
“Kalau memang ada oknum-oknum yang mulai melakukan praktek pungutan dengan iming-iming bakal diloloskan dalam P3K, silahkan dilaporkan. Karena pendataan tenaga non-ASN/THL ini gratis,” tegasnya Pangerapan lagi.
Demikianlah Artikel Moudy Pangerapan : Laporkan Jika Ada Oknum Mengiming-Imingi Jadikan P3K
Anda sekarang membaca artikel Moudy Pangerapan : Laporkan Jika Ada Oknum Mengiming-Imingi Jadikan P3K dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/10/moudy-pangerapan-laporkan-jika-ada.html