Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah

Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah
link : Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah

Baca juga


Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah



JAKARTA,Elnusanews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, pemerintah daerah (pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memaparkan sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berlangsung di Hotel The Zuri, Dumai, Riau, Jumat 8 April 2022. “Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” tegas Fatoni.

Lebih lanjut, ia menekankan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri. “Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah. SIPD antara lain meliputi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan juga terkait dengan yang lainnya. Nanti akan terintegrasi menjadi satu, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” kata Fatoni sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri.

Pada kesempatan yang sama, Fatoni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.

Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, Fatoni menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menyebutkan, untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, telah diterbitkan panduan bagi pemda yaitu Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. “Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” jelas Fatoni.

Di sisi lain, ihwal pelaksanaan FGD yang digelar di Dumai, Fatoni mengungkapkan upaya ini untuk meminta masukan pemda dalam penyusunan APBD tahun 2023. “Tahun ini Kemendagri sedang menyusun Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023, dengan meminta masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, asosiasi pemerintahan daerah dan DPRD, dan pihak terkait lainnya,” pungkas Fatoni. 


(RK/*)



Demikianlah Artikel Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah

Sekianlah artikel Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendagri Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/04/kemendagri-dorong-transformasi-digital.html

Subscribe to receive free email updates: