Judul : Kata Olly, PKK Sah Miliki Legalitas Gunakan APBD 2022
link : Kata Olly, PKK Sah Miliki Legalitas Gunakan APBD 2022
Kata Olly, PKK Sah Miliki Legalitas Gunakan APBD 2022
SULUT,Elnusanews - Rapat Konsultasi Pembina dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut Tahun 2021 digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu (8/12/2021). Rapat yang digelar dengan protokol kesehatan ini dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Menurut Gubernur Olly, rapat ini dibuat untuk ‘mengamankan’ Permendagri 27 Tahun 2021 yang baru terkait dengan PKK.
“Bagaimana kegiatan PKK di dinas yang ada di dinas pendidikan, dinas kesehatan, kesbangpol untuk sosialisasi Pancasila, PKK terlibat,” ungkap Gubernur Olly kepada sejumlah media usai rapat.
Permendagri yang baru ini, diharapkan menjadi acuan juga bagi kabupaten/kota di Sulut.
“Habis rakor kita turun ke daerah-daerah,” tukas mantan anggota DPR RI ini.
Terpisah, Ketua TP-PKK Sulut Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan mengatakan Rakor ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dengan tujuan untuk mengevaluasi kegiatan PKK di tahun ini dan progres tahun 2022.
“Disampingi setiap satu tahun satu kali dilaporkan. Ini juga spesial karena sudah ada Permendagri 27 Tahun 2021 bahwa PKK sudah sah memiliki legalitas untuk gunakan anggaran APBD 2022,” ungkapnya.
Hadir Permendagri baru ini, Organisasi Perangkat Daerah segera menindaklanjutinya.
“Ya setiap perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya,” tandasnya.
(roker)
Demikianlah Artikel Kata Olly, PKK Sah Miliki Legalitas Gunakan APBD 2022
Anda sekarang membaca artikel Kata Olly, PKK Sah Miliki Legalitas Gunakan APBD 2022 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/12/kata-olly-pkk-sah-miliki-legalitas.html