Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh

Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh
link : Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh

Baca juga


Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh


BITUNG, Elnusanesw -Kebiasaan Warga Lirang di Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung mengkonsumsi satwa langka Penyu atau Tuturuga saat upacara perkawinan sebagai Tradisi suku Loloda, akhirnya boleh berakhir setelah beberapa kali mendapatkan sosialisasi dari pemerintah kota Bitung serta Instansi terkait dalam hal ini balai Konservasi sumber daya alam (BKSDA) Sulawesi Utara.

Pernyataan untuk berhenti mengkonsumsi satwa liar ini di lakukan langsung oleh dewan Adat Lirang bersama pemkot Bitung pada Minggu (31/10) kemarin disaksikan oleh Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM, Kepala BKSDA Sulut Askari Maskiki serta pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saat kegiatan Deklarasi STOP MAKAN PENYU.

Kegiatan ini sendiri diawali dengan prosesi adat cuci kaki Walikota Bitung sebagai perlambang penghormatan tertinggi Badan Adat dan Warga Lirang kepada Pemimpin Masyarakat Kota Bitung. 

Walikota Bitung dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan komitmen Badan Adat dan seluruh warga Desa Lirang, dan bersama Balai KSDA Sulawesi Utara akan mengawal komitmen warga untuk berhenti mengkonsumsi Penyu. 

“Deklarasi ini sangat penting dalam upaya penyelamatan Penyu di wilayah ini, mengingat sebelumnya dalam setiap pelaksanaan pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Lirang wajib menyajikan hidangan daging Penyu,”kata Mantiri yang juga pernah menjadi pengurus Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dimasa mudanya dulu.

Bahkan sejak menjadi Wakil Walikota periode yang lalu, Maurits Mantiri sangat alergi dengan pesta yang menyiapkan satwa liar sebagai makanan pesta.

“Selalu saya mengingatkan kepada pihak Protokoler untuk membuat janji dengan yang punya pesta. Jika, disajikan satwa langkah yang dilindungi dalam pesta maka saya bisa membatalkan menghadiri acaranya,” katanya seraya mengatakan ini pernah terjadi di Duasudara dan Pinangunian.  

Dalam kesempatan ini Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara Askhari Maskiki turut memberikan sosialisasi mengenai peran penting Penyu dalam menjaga kesehatan laut, kategori keterancaman jenis-jenis Penyu menurut International Union for Conservation of  Nature berikut penyebab dan upaya konservasi yang bisa dilakukan.

"Penghormatan pada nilai budaya dan adat sebagai bagian dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, serta akan menindaklanjuti komitmen Badan Adat dan warga Lirang untuk berhenti mengkonsumsi Penyu dalam kegiatan pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat,”ungkap Mantan Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 ini.

Di akhir sambutan,  dirinya memberikan apresiasi atas prakarsa Badan Adat Lirang dan Pemerintah Kota Bitung atas upaya konservasi Penyu di wilayahnya.

“Melestarikan alam dan makhluk hidup yang ada di dalamnya merupakan misi setiap insan di muka bumi. Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya,” katanya.

Menurutnya kolaborasi berbagai pihak sebagaimana yang dicontohkan dalam kegiatan Deklarasi Stop Makan Penyu ini niscaya akan membuat alam ini tetap bisa dinikmati dan layak kita wariskan bagi generasi mendatang. (*)



Demikianlah Artikel Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh

Sekianlah artikel Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Larang Tradisi Makan Daging Penyu di Lembeh dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/pemerintah-larang-tradisi-makan-daging.html

Subscribe to receive free email updates: