Judul : AGK Terima Nota Dinas dari Gubernur Olly sebagai Plh Sekprov
link : AGK Terima Nota Dinas dari Gubernur Olly sebagai Plh Sekprov
AGK Terima Nota Dinas dari Gubernur Olly sebagai Plh Sekprov
SULUT,Elnusanews – Untuk mengisi jabatan Sekretaris Provinsi Sulut yang ditinggal Edwin Silangen yang memasuki purna bakti, Gubernur Olly Dondokambey menunjuk Asisten 3 Gemmy Kawatu.
Senin (01/11/2021) Silangen dan Kawatu dipanggil Gubernur menghadap di VVIP Bandara Sam Ratulangi.
Di sana, Gemmy Kawatu menerima nota Dinas Gubernur Sulut sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut dari Gubernur Olly Dondokambey.
“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu kepada wartawan.
Menurut Kawatu, ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Adapun Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” imbuhnya.
(roker/*)
Demikianlah Artikel AGK Terima Nota Dinas dari Gubernur Olly sebagai Plh Sekprov
Anda sekarang membaca artikel AGK Terima Nota Dinas dari Gubernur Olly sebagai Plh Sekprov dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/agk-terima-nota-dinas-dari-gubernur.html