Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara

Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara
link : Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara

Baca juga


Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara

Nias Utara, - Komisi II DPRD Nias Utara kunjungi Dinas Sosial Provinsi Sumatera, Keluhan KPM PKH tentang pemotongan PKH salah satunya yang disampaikan, rabu (13/10/2021).

Komisi II DPRD Nias Utara hari ini kunjungi Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini kerap dilaporkan pemotongan dana  sering tidak sesuai dengan nominal yang tertera dalam buku rekening masing-masing KPM.

"Salah satunya yang kita sampaikan terkait laporan masyarakat atau KPM yang selama ini kerap mengeluhkan pemotongan dana PKH yang mereka alami, tadi mereka dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara menyarankan untuk menyurati Kementerian Sosial dengan melampirkan sejumlah laporan masyarakat tersebut," jelas Ketua Komisi II DPRD Nias Utara, Dalifati Ziliwu.

Sementara dari hasil konfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Sokhiziduhu Hulu sebelumnya mengaku telah menyurati Kementerian Sosial untuk memberi sanksi berupa pemecatan kepada Kordinator Pendamping PKH di Nias Utara, tetapi Ketua Komisi II DPRD Nias Utara, Dalifati Ziliwu yang selalu akrab dengan masyarakat selama ini mengatakan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait surat Dinas Sosial Nias Utara itu.

"Kita akan lakukan kajian, termasuk surat yang disampaikan oleh kepala dinas sosial kabupaten nias utara ke Kementerian sosial, akan kita laksanakan Rapat Dengar Pendapat dan kita panggil dinas sosial ini, kira-kira apa kendalanya, karena apabila benar laporan KPM itu selama ini maka wajib dipertanggungjawabkan oleh oknum  yang sengaja bermain-main dalam penyaluran PKH ini di nias utara," tegas Dalifati Ziliwu mengaku sedang berada di kantor Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara bersama Rekannya Komisi II dan Ketua DPRD Nias Utara.

Dalifati Ziliwu menegaskan bantuan sosial PKH tidak boleh ditilap sepersen pun oleh siapa pun, bila ada yang bermain-main maka harus diberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

Sebelumnya di beritakan, Korkab Pendamping PKH Nias Utara Diduga Tilap Bantuan Sosial PKH. (Haogo Zega)



Demikianlah Artikel Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara

Sekianlah artikel Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keluhan Pemotongan PKH Disampaikan Ke Dinsos Provsu Oleh Komisi II DPRD Nias Utara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/keluhan-pemotongan-pkh-disampaikan-ke.html

Subscribe to receive free email updates: