Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui
link : Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Baca juga


Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui


Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitol, Selasa (28/09/2021).

Wakil Walikota Gunungsitoli pada pendapat akhir atas Ranperda tentang PAPBD tahun anggaran 2021 menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan dengan proses penetapan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota GUnungsitoli tahun anggaran 2021, serta tahapan dan proses pembahasan yang sudah terlaksana, maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021, setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Gunungsitoli,”ucapnya.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Gunungsitoli atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pemko Gunungsitoli sepakat dengan pandangan umum Fraksi DPRD terkait program-program yang dialokasikan dalam rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 adalah program-program yang bermanfaat dan strategis, untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk mendanai tugas fungsi perangkat daerah. Sehingga program prioritas pembangunan daerah yagn ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Gunungsitoli. (Red)



Demikianlah Artikel Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui

Sekianlah artikel Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 Disetujui dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/ranperda-perubahan-apbd-kota.html

Subscribe to receive free email updates: