AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
link : AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Baca juga


AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


DEPROV,Elnusanews -- Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin  H Amir Liputo menegaskan, bahwa ranperda ini menjadi kerinduan kita untuk menghadirkan sebuah peraturan yang berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Jadi syukur alhamdulilah sejak dua pekan lalu kita telah menerima draft ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.  Ini menjadi sebuah kerinduan agar kita segera menghadirkan sebuah peraturan yang berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu," tegas Liputo saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/9)21) siang.

Menurut politisi PKS ini, sebagaimana kita tahu dalam persolan hukum ditengah masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu ini sangat sulit mendapatkan pendampingan hukum karena disamping biaya yang cukup besar, juga ketidak mengertian mereka tentang perlu adanya bantuan hukum terhadap persoalan persoalan yang mereka hadapi," jelasnya.

Oleh sebab itu kata dia, dengan adanya perda ini maka pemeintah insyaallah akan menyiapkan sarana lewat advokat advokat yang ada untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum. 

"Sehingga rasa keadilan persamaan diatas hukum itu akan berlaku kepada semua masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat yang mampu tetapi juga bagi masyarakat miskin  karena mereka mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara atau advokat, atau orang yang mengerti hukum, yang insyaallah biayanya ditanggung oleh negara atau daerah. Jadi ini merupakan perda yang sangat baik," ungkapnya. 

 Dikatakannya Liputo, melihat pentingnya perda ini maka pansus akan menggenjot perda ini dan ditargetkan dalam kurun waktu dua bulan perda ini dapat segera diselesaikan.

"Oleh sebab itu kita akan genjot untuk segera diselesaikan dan diundangkan sehingga boleh berlaku sehingga bermanfaat untuk masyarakat, terutama masyarakat miskin. Target kita dua bulan perda ini selesai," tutupnya. (RaKa)



Demikianlah Artikel AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Sekianlah artikel AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/amir-liputo-pansus-genjot-ranperda.html

Subscribe to receive free email updates: