Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih

Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih
link : Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih

Baca juga


Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih


Elnusanews. Mitra – Dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila, seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta mengibarkan Bendera Merah Putih.

Hal ini sesuai yang tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kabupaten Mitra Nomor 420/2229/pendidikan tanggal 20 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, David Lalandos.

“Setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah dan Seluruh Komponen Masyarakat Indonesia, pada tanggal 30 September 2021, wajib mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang mulai pukul 06.00 wita hingga 18.00 wita,” ungkap Sekretaris Daerah, David Lalandos, sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran.

Pada hari yang sama, masyarakat juga dapat mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui kanal media massa (televisi, radio dan media daring).

Adapun pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh nanti dilakukan pada Hari Kesaktian Pancasila atau 1 Oktober 2021.

“Setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah dan Seluruh Komponen Masyarakat Indonesia, pada tanggal 1 Oktober 2021, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Sedangkan khusus bagi jajaran Pemkab Mitra, pada tanggal 1 Oktober 2021, setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah Wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita.

Khusus Pejabat Essalon Il dan Pejabat Essalon Ilb mengikuti kegiatan upacara di halaman kantor DPRD, sedangkan Sekretaris Perangkat Daerah, Essalon IV, staf, dan THL menyaksikan upacara di kantor masing- masing melalui kanal youtube yang alamat linknya akan dibagikan lewat Grup WhatsApp.

Selanjutnya setiap Pejabat Essalon II pakaian PSL, sementara Pejabat Essalon III, Essalon IV dan staf menggunakan pakaian KORPRI.

Jajaran Pemkab Mitra juga diwajibkan mengambil daftar hadir untuk yang ikut upacara dan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara.



Demikianlah Artikel Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih

Sekianlah artikel Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat MITRA harus memasang Bendera Merah Putih dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/dalam-rangka-hari-kesaktian-pancasila.html

Subscribe to receive free email updates: