Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021 - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021link :
Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
Elnusanwes. Mitra – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 36 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang rencananya dilaksanakan tahun 2021 ini belum bisa dilaksanakan, bahkan belum dapat dipastikan kapan akan digelar.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arnold Mokosolang. Ia mengungkapkan, bahwa penyebabnya mengingat situasi dan kondisi masih dalam pandemi covid-19.
“Artinya situasi di masyarakat belum memungkinkan untuk dilaksanakan (Pilhut.red). Nanti ada kemungkinan kita akan anggarkan di tahun depan atau melihat kesesuaian yang ada, itupun nanti di proses pembahasan legislatif dan eksekutif untuk anggaran 2022. Tapi yang pasti di APBD Perubahan tahun ini pilhut belum dapat dilaksanakan,” ungkap Mokosolang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (27/9/2021)
Mokosolang mengatakan, Dinas PMD pada prinsipnya akan memprogramkan pilhut mungkin di tahun depan. Ia pun mencontohkan, ada kabupaten kota yang sudah menganggarkan tapi akhirnya dibatalkan karena situasi dan kondisinya tidak memungkinkan akibat pandemi Covid-19.
“Pilhut tahun depan bisa ya bisa tidak, tergantung situasi. Kalau dari sisi penganggaran ok-ok saja, tapi pelaksanaannya belum dapat dipastikan tahun depan,” tukas Mokosolang sembari juga mengatakan Pilhut 36 desa bisa saja di tahun 2023.
(Josh)
Demikianlah Artikel Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
Sekianlah artikel Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/belum-bisa-dipastikan-pilhut-di-36-desa.html
Related Posts :
Optimalkan Program CSWL, Dispar Tomohon Paparkan Program Kegiatan 2023
TOMOHON,Elnusanews - Pariwisata menjadi Primadona dalam mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon "Menuju Kota Pariwi… Read More...
Tingkatkan Kesejahteraan,ASN Minsel Segera Terima TPP
Minsel,Elnusanews.com-Kabar gembira kini menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Selatan,pasalnya melalui Sekretaris Daerah … Read More...
Wawali WL Ajak Jemaat GMIM Winalian Walian Satu Terus Bersinergi dengan Pemda
TOMOHON,Elnusanews - Jemaat GMIM “Winalian” Walian satu Wilayah Tomohon IV melaksanakan ibadah minggu sengsara III serangkaian ibadah syuku… Read More...
Terbaik Kedua Se-SULUT, Pemkab Minsel Dalam Capaian MCP-KPK Tahun 2022
Minsel, Elnusanews.com- Dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang yang terus berupaya meni… Read More...
Empat Rumah Warga di Desa Simanaere Gusit Idanoi Hangus Terbakar
Gunungsitoli,- Sebanyak empat unit rumah warga di Jalan pelud Binaka, KM 14, Desa Simanaere, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsit… Read More...