Judul : Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
link : Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
Elnusanwes. Mitra – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di 36 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang rencananya dilaksanakan tahun 2021 ini belum bisa dilaksanakan, bahkan belum dapat dipastikan kapan akan digelar.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arnold Mokosolang. Ia mengungkapkan, bahwa penyebabnya mengingat situasi dan kondisi masih dalam pandemi covid-19.
“Artinya situasi di masyarakat belum memungkinkan untuk dilaksanakan (Pilhut.red). Nanti ada kemungkinan kita akan anggarkan di tahun depan atau melihat kesesuaian yang ada, itupun nanti di proses pembahasan legislatif dan eksekutif untuk anggaran 2022. Tapi yang pasti di APBD Perubahan tahun ini pilhut belum dapat dilaksanakan,” ungkap Mokosolang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (27/9/2021)
Mokosolang mengatakan, Dinas PMD pada prinsipnya akan memprogramkan pilhut mungkin di tahun depan. Ia pun mencontohkan, ada kabupaten kota yang sudah menganggarkan tapi akhirnya dibatalkan karena situasi dan kondisinya tidak memungkinkan akibat pandemi Covid-19.
“Pilhut tahun depan bisa ya bisa tidak, tergantung situasi. Kalau dari sisi penganggaran ok-ok saja, tapi pelaksanaannya belum dapat dipastikan tahun depan,” tukas Mokosolang sembari juga mengatakan Pilhut 36 desa bisa saja di tahun 2023.
(Josh)
Demikianlah Artikel Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021
Anda sekarang membaca artikel Belum Bisa Dipastikan PilHut di 36 Desa di Kab. Mitra Tahun 2021 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/belum-bisa-dipastikan-pilhut-di-36-desa.html