Judul : Pagu PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungsitoli TA 2022 Rp.13,3 Miliar
link : Pagu PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungsitoli TA 2022 Rp.13,3 Miliar
Pagu PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungsitoli TA 2022 Rp.13,3 Miliar
Rapat Banggar DPRD Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli dalam rangka pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Semennya (PPAS) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022.
Rapat digelar di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat 27 Agustus 2021.
Rapat Banggar DPRD Kota Gunungsitoli tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli oleh Immanuel Ziliwu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli, Samson P. Zai, S.H., M.H.menjelaskan bahwa pagu indikatif PPAS Dinas Perpustakaan Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 13.360.537.850.
Dana tersebut termasuk belanja gaji yakni terdiri dari:
- 3 Program, yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Program Pembinaan Perpustakaan dan Program Pengelolaan Arsip.
"Anggaran yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2022 cukup besar, karena ada 4 sub kegiatan yg diusulkan melalui anggaran DAK Fisik TA 2022 Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan, pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, seluruhnya berjumlah 11 miliar dengan rincian Pembangunan Gedung Perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar, Pengadaan Perabot Layanan Perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 500 juta dan Pengadaan TIK Layanan Perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 300 juta serta Pengadaan Bahan Koleksi Perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 200 juta," ujar Samson.
Dijelaskannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli sudah melakukan penginputan seluruh dokumen secara lengkap sesuai dengan menu yang ada dalam aplikasi Krisna pada tanggal 21 Juni 2021 yang lalu.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat Trimen Harefa sangat mengapresiasi program kegiatan yg diusulkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli.
"Meskipun masih sebagai perangkat daerah yang baru dibentuk, namun sudah menunjukkan kinerja yg baik, bahkan sudah melakukan layanan perpustakaan digital dan juga menginformasikan kegiatannya melalui media sosial," ujarnya.
Rapat Kerja tersebut seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD menyetujui PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli TA 2022 sebesar Rp 13.360.537.850,-. (Red)
Demikianlah Artikel Pagu PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungsitoli TA 2022 Rp.13,3 Miliar
Anda sekarang membaca artikel Pagu PPAS Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungsitoli TA 2022 Rp.13,3 Miliar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/08/pagu-ppas-dinas-perpustakaan-dan.html