Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah

Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah
link : Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah

Baca juga


Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah


MINUT, Elnusanews-- Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Jemmy I Mokoginta S.Pd Selasa 1 Juni 2021 mengikuti Rapat Koordinasi pemerintah daerah yang digagas langsung oleh Dinas Sosial dan PMD yang di buka langsung oleh Bupati Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jemmy Kuhu.

Dalam rakor tersebut membahas teknis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bersama Sekda , Kajari, Camat,  serta 125 Kepala Desa atau Hukum Tua Se-kabupaten Minut

Sementara itu Sekda Minut Jemmy Kuhu meminta Hukum Tua banyak berkonsultasi mengenai teknis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Dengan rapat koordinasi teknis pengelolaan ini, saya meminta para hukum tua, agar proaktif berdiskusi dengan narasumber berkompeten berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan desa,” pungkas Sekda Jemmy Kuhu.

Disampaikan Jemmy Kuhu rapat ini untuk mencari solusi mengenai masalah menyangkut pemerintahan desa.

“Agar pengelolaan keuangan desa ADD dan DD dikabupaten Minut semakin lebih baik demi terciptanya tata kelola yang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Drs. Alpret Pusungulaa menyampaikan, tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut yakni meningkatkan kompotensi pengelolaan pemerintahan desa.

“Sehingga diharapkan kedepannya dapat memberikan pemahaman bagi penyelenggara desa, khususnya kepala desa dalam pengelolaan ADD dan DD,” jelas Pusungulaa. (Tommy)



Demikianlah Artikel Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah

Sekianlah artikel Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Ikut Rakor Pemerintah Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/06/hukum-tua-desa-talawaan-bantik-ikut.html

Subscribe to receive free email updates: