Judul : Bagikan SK Perhutanan Sosial dan TORA, Olly Apresiasi Presiden Jokowi
link : Bagikan SK Perhutanan Sosial dan TORA, Olly Apresiasi Presiden Jokowi
Bagikan SK Perhutanan Sosial dan TORA, Olly Apresiasi Presiden Jokowi
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Steven Kandouw menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Surat Keputusan Hutan Adat dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) secara virtual di Kantor Gubernur, Kamis (7/1/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan didampingi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta.
Presiden berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.
"Redistribusi aset ini menjadi jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lagi, konflik lahan. Sehingga ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada, baik antar masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah," ucap Presiden Jokowi.
Presiden berjanji pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset baik melalui kebijakan pehutanan sosial maupun reforma agraria.
Pada kesempatan tersebut Presiden menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya mencakup 3.442.000 hektar.
Presiden berharap perhutanan sosial itu bermanfaat bagi 651.000 KK.
Kemudian Presiden juga menyerahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.
Kepala Negara menekankan akan mengikuti perkembangan pemanfaatan lahan tersebut. Dia akan memastikan lahan yang ada, betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.
"Tidak ditelantarkan, tapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat besar nagi ekonomi masyarakat. Goal-nya kesitu," kata Presiden.
Dari 34 provinsi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang tidak memiliki hutan sosial dan Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki redistribusi tanah dari hutan.
Sementara itu untuk Provinsi Sulawesi Utara SK Hutan Sosial diberikan atas lahan seluas 9.000 ha yang dihuni 2052 kk dan hutan adat 750 ha redistribusi tanah 1.200 kk.
Sebelumnya, masih dalam kegiatan tersebut, Gubernur Olly telah menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA kepada 5 orang dari 30 orang perwakilan masyarakat Sulut.
Adapun 30 orang yang menerima SK terdiri dari 15 SK Perhutanan Sosial kepada 15 orang masyarakat yang berasal dari Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Gubernur Olly mengatakan
penyerahan SK ini (Perhutanan Sosial dan TORA) merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, terlebih masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Untuk itu, Gubernur Olly minta masyarakat yang tinggal di sekitar hutan agar dapat merawat sekaligus memanfaatkan hasil hutan untuk kepentingan ekonomi masyarakat itu sendiri.
Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Dr. Ir. Sylvana Ratina, M. Si
Sementara itu, Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian LHK, Sylvana Ratina yang hadir mewakili Menteri LHK saat penyerahan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut mengatakan, saatnya masyarakat mendapat akses untuk pemanfaatan hutan melalui SK Perhutanan Sosial.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan selalu siap untuk berkolaborasi dengan para pihak dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bangsa dan tentunya untuk meningkatkan kelestarian hutan Indonesia," ungkap Sylvana Ratina.
Penyerahan 4 SK TORA kepada perwakilan dan 15 orang masyarakat yang berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.
Perlu diketahui Perhutanan Sosial dan TORA sampai dengan akhir Desember 2020 di Provinsi Sulawesi Utara sebagai berikut :
PERHUTANAN SOSIAL
Realisasi Nasional :
Luasan : 4.417.937,72 Ha
Jumlah Kepala Keluarga : ± 895.769 KK
Jumlah SK : 6.798 SK
Realisasi Provinsi Sulawesi Utara :
Luasan : 37.104,35 Ha
Jumlah Kepala Keluarga : 4.460 KK
Jumlah SK : 207 SK
TORA
Realisasi Nasional :
Luasan : 89.961,36 Ha
Jumlah Kepala Keluarga : ± 39.584 Penerima
Jumlah SK : 68 SK di 19 Provinsi
Realisasi Provinsi Sulawesi Utara :
Luasan : 704,54 Ha
Jumlah Kepala Keluarga : 1.460 KK
Jumlah SK : 5 SK
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen SE MS, Asisten II Praseno Hadi, Kadis Kehutanan Sulut Rainier Dondokambey dan pejabat teras lingkup Pemprov dan Dinas Kehutanan Sulut.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Bagikan SK Perhutanan Sosial dan TORA, Olly Apresiasi Presiden Jokowi
Anda sekarang membaca artikel Bagikan SK Perhutanan Sosial dan TORA, Olly Apresiasi Presiden Jokowi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/bagikan-sk-perhutanan-sosial-dan-tora.html