Bawaslu RI Sembagi Bitung

Bawaslu RI Sembagi Bitung - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu RI Sembagi Bitung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu RI Sembagi Bitung
link : Bawaslu RI Sembagi Bitung

Baca juga


Bawaslu RI Sembagi Bitung


BITUNG, Elnusanews - Kunjungan Ratna Dewi Pettalolo ke ruang kerja tiga komisioner Bawaslu Bitung, serta kegiatan lainnya di Bawaslu Bitung. BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melalui Kepala Divisi Penindakan, Dr Ratna Dewi Pettalolo, SH MH mengunjungi Bawaslu Kota Bitung, Selasa (3/11/2020), pekan lalu. 

Kedatangan Ratna Dewi didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda bersama komisioner Bawaslu lainnya yakni  Mustarin Humagi dan Awaluddin Umbola. Disambut Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok bersama Komisioner Zulkifli Densi dan Sammy Rumambi. 

Ratna Dewi mengatakan, pengawas pemilu kerap menghadapi  kendala  apabila berhadapan dengan penindakan terhadap masalah pelanggaran pemilu. Hal itu, kata Ratna, diakibatkan  karena para penjaga kedaulatan demokrasi bisa saja memiliki hubungan dengan para pelanggar, baik hubungan kekerabatan dan lain sebagainya.

"Maka mengantisipasi persoalan dilematis  yang sangat sering terjadi di kalangan para pengawas pemilu ini,  maka diperlukan  tindakan pencegahan dengan menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran,"kata Ratna. 

Ratna  berharap, peran serta masyarakat dan penegak hukum untuk bersama-sama memberikan pengawasan, sehingga pihak-pihak yang berniat untuk melakukan pelanggaran dan kecurangan tidak bisa melaksanakan aksinya.

“Dengan melakukan tindakan pencegahan, maka kita terhindar dari problematika para pengawas pemilu yang sering enggan melakukan penindakan, karena adanya hubungan-hubungan tertentu,” tegas Ratna. (Rego)



Demikianlah Artikel Bawaslu RI Sembagi Bitung

Sekianlah artikel Bawaslu RI Sembagi Bitung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu RI Sembagi Bitung dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/11/bawaslu-ri-sembagi-bitung.html

Subscribe to receive free email updates: