Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon

Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon
link : Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon

Baca juga


Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon

Minut, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara sukses menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Kamis (24/9). 

Paslon Shintia Gelly Rumumpe - Netty Agnes Pantow (SGR - NAP) mendapat nomor urut 1. Menyusul paslon Joune Ganda - Kevin William Lotulung (JG - KWL) mendapat nomor urut 2. Sementara paslon Sompie Singal - Joppi Lengkong atau yang dikenal Kiss - Jo mendapat nomor urut 3. 

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi empat komisioner, Hendra Lumanauw, Darul Halim, Robby Manoppo dan Dikson Lahope. 

Dalam melaksanakan pengundian dan pencabutan nomor urut, pihak KPU Minut dengan ketat menerapkan protokol kesehatan. 

Di dalam ruangan, penyelenggara pemilu ini hanya menghadirkan paslon, masing-masing satu liaison officer (LO) dan dua anggota Bawaslu. 

Masyarakat dan insan pers dianjurkan menyaksikan susasa pelaksanaan lewat video live streaming yang disediakan KPU. Bahkan, koordinator sekretariat dan para kasubag lingkup KPU Minut tidak diperkenankan masuk.  

Gerbang pintu masuk kantor KPU Minut dijaga ketat petugas. Terpantau, aparat gabungan dari Polres Minut dan Kodim 1310 Bitung sibuk mengamankan, sehingga proses kegiatan berjalan lancar. 

Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Kadiv Sosoparmas Hendra Lumanauw Hendra Lumanauw menjelaskan, pihaknya menjalankan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.13 Tahun 2020.  

"Salah satunya mengatur pembatasan peserta dan undangan pada saat pengundian nomor urut paslon," kata Hendra. 

Dia pin menghimbau agar paslon bisa taat pada ketentuan Protokol Kesehatan, selama menjalani masa kampanye. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi kesadaran bersama, karena keselamatan di atas segalanya. 

Dan kami anggap memang penting untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. ((KPU Minut/ Tommy)



Demikianlah Artikel Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon

Sekianlah artikel Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketat Protokol Kesehatan, KPU Minut Umumkan Nomor Urut Paslon dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/ketat-protokol-kesehatan-kpu-minut.html

Subscribe to receive free email updates: