Judul : Bawaslu Minut Minta APK Parpol Dibersihkan
link : Bawaslu Minut Minta APK Parpol Dibersihkan
Bawaslu Minut Minta APK Parpol Dibersihkan
MINUT,Elnusanews-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengimbau partai politik agar dapat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), diantaranya berupa baliho calon dan bendera partai, dikarenakan sejak tanggal 26 September – 5 Desember 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut memasuki tahapan kampanye.Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, diimbau kepada LO setiap pasangan calon untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang, karena nanti akan ada APK yang disiapkan oleh KPU.
“Bawaslu bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol. Jadi saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tutup Rahman, Jumat 26 September 2020. (Tommy)
Demikianlah Artikel Bawaslu Minut Minta APK Parpol Dibersihkan
Sekianlah artikel Bawaslu Minut Minta APK Parpol Dibersihkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Minut Minta APK Parpol Dibersihkan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/bawaslu-minut-minta-apk-parpol.html