Judul : Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM
link : Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM
Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM
Foto : Rocky Wowor |
DEPROV,Elnusanews -- Komisi II DPRD Sulut pekan lalu melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Dikatakan personil Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor, kunjungan tersebut berkaitan dengan pemberian bantuan hibah berupa uang tunai senilai Rp. 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dari Kemenkop dan UKM RI
"Berhubungan dengan UMKM yang 2,4 juta dari kunjungan kami ke Jakarta kemarin kementerian sudah memberikan format," kata Wowor.
Ketua fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pihaknya diberikan waktu sampai tanggal 7 September 2020 guna mengumpulkan data calon penerima bantuan.
"Jadi kita diberikan waktu sampai 7 September untuk mengumpulkan data calon penerima bantuan 2,4 juta, pokoknya syaratnya bukan BUMD, UMKM yang dibawah 50 juta. Bukan anggota BUMD dan BUMN, serta tidak ada pinjaman di bank," tandasnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM
Sekianlah artikel Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/terkait-bantuan-24-juta-bagi-ukm-komisi.html