Judul : Gunung Soputan Dieksploitasi, Hukum Tua Se- Silian Raya Terancam Dipecat.
link : Gunung Soputan Dieksploitasi, Hukum Tua Se- Silian Raya Terancam Dipecat.
Gunung Soputan Dieksploitasi, Hukum Tua Se- Silian Raya Terancam Dipecat.
Mitra, Elnusanews - Berdasarkan hasil rapat bersama Wakil Bupati, Sekda dan Dinas PMD, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap memberi tanggapan terkait pengumuman hukum tua atas retribusi material di seputaran kaki gunung soputan. Dia mengecam keras dan menegaskan wilayah hutan lindung jangan dieksploitasi karena itu wilayah hutan lindung.“Namanya hutan lindung, hutan margasatwa, cagar alam, dan lainnya tidak boleh dieksploitasi,” tegas James Sumendap, Senin (3/8/2020).
Ditambahkannya, terkecuali ada izin, misalnya berkaitan dengan pariwisata seperti di Gunung Bromo, itu baru boleh dieksploitasi.
Sementara penarikan retribusi untuk galian pasir dan batu di wilayah hutan lindung tersebut tidak boleh dilakukan.
“Jangankan retribusi, orang yang menambang di situ juga tidak boleh. Jadi kalau ada yang angkat pasir atau batu dilaporkan saja, nanti ada tim terpadu yang menangani itu,” pungkas James
Sumendap.
Dirinya juga menyayangkan adanya keputusan dari beberapa hukum tua yang menarik retribusi di hutan lindung tersebut, berkaitan dengan adanya Galian C.
Untuk mencegah masalah ini berkelanjutan maka pihaknya berencana membuat pos penjagaan di wilayah hutan lindung tersebut.
"Jadi keputusan beberapa hukum tua yang menarik retribusi di situ tidak dibenarkan. Kalau hukum tua masih melawan, saya pecat,” tutupnya. (M-Rio)
Demikianlah Artikel Gunung Soputan Dieksploitasi, Hukum Tua Se- Silian Raya Terancam Dipecat.
Sekianlah artikel Gunung Soputan Dieksploitasi, Hukum Tua Se- Silian Raya Terancam Dipecat. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gunung Soputan Dieksploitasi, Hukum Tua Se- Silian Raya Terancam Dipecat. dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/08/gunung-soputan-dieksploitasi-hukum-tua.html