Judul : Saling Membantu, Kumtua Ansye Minta "Transaksi" KPM Tidak Boleh Keluar Desa Boyong Pante
link : Saling Membantu, Kumtua Ansye Minta "Transaksi" KPM Tidak Boleh Keluar Desa Boyong Pante
Saling Membantu, Kumtua Ansye Minta "Transaksi" KPM Tidak Boleh Keluar Desa Boyong Pante
MINSEL, Elnusanews- Sesuai dengan kesepakatan dalam musdes khusus pertama dalam penetapan BLT-DD antara Pemerintah Desa Boyong Pante bersama BPD, maka disetujui 86 KPM."86 KPM tersebut pada tahap pertama sudah diserahkan masing-masing Rp. 600.000" ucap Hukum tua Ansye Lengkong.
Kemudian pada musdes penetapan kedua, dijelaskan lagi, telah disepakati adanya penambahan 64 KPM baru yang penyaluran BLT-DD tahap 2 diserahkan hari ini Selasa, 30 Juni 2020, terangnya.
Lewat bantuan yang sudah diberikan, kumtua Ansye memintakan agar setiap pembelanjaan keperluan dalam rumah tangga sesuai kebutuhan. Dan setiap kali bertransaksi hanya boleh di dalam desa tidak boleh keluar.
Hal ini dimaksudkannya, guna mendorong setiap pendapatan usaha yang sementara dijalankan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan lebih meningkat meskipun dalam masa pandemi Covid 19, tandas Lengkong.
(Rela)
Demikianlah Artikel Saling Membantu, Kumtua Ansye Minta "Transaksi" KPM Tidak Boleh Keluar Desa Boyong Pante
Sekianlah artikel Saling Membantu, Kumtua Ansye Minta "Transaksi" KPM Tidak Boleh Keluar Desa Boyong Pante kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Saling Membantu, Kumtua Ansye Minta "Transaksi" KPM Tidak Boleh Keluar Desa Boyong Pante dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/saling-membantu-kumtua-ansye-minta.html