Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019

Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019
link : Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019

Baca juga


Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019

Manado, Elnusanews -- Demi menunjang kinerja dan kepercayaan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengumumkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Kebijakan keterbukaan dan transparansi ini juga untuk mendukung amanat dari Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Diketahui, LKPD dari Pemkot Manado ini sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan sudah dianugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sulut.

Sementara itu, menurut Wali Kota, Dr Ir G.S Vicky Lumentut, SH, M.SI, DEA mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkot Manado menyelesaikan tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut. Hal ini tertuang lewat Surat BPK RI, Sesuai UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU no 15 tahun 2006 tentang BPK.

"Dengan ini Pemkot Manado telah merampungkan laporan keuangan daerah kepada BPK,” kata Vicky Lumentut.

Ia manambahkan, merupakan tanggung jawab BPK untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan suatu pemerintah daerah berdasarkan Rangkaian pemeriksaan.

"Untuk memperoleh keyakinan yang memadai terkait opini kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK harus melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perudang-undangan,” ujar wali kota.(Tr-10)


Demikianlah Artikel Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019

Sekianlah artikel Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Demi Transparansi, Pemkot Manado Umumkan Hasil LKPD Tahun 2019 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/demi-transparansi-pemkot-manado-umumkan.html

Subscribe to receive free email updates: