Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan

Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan
link : Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan

Baca juga


Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan

Surat Edaran Bupati Nias Selatan |Foto:istimewa 
Nias Selatan,- Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan waktu belajar mandiri bagi satuan pendidikan lingkup Nias Selatan.

Hal itu ditandai dengan keluarnya surat edaran Bupati Nias Selatan Hilarius Duha yang ditunjukkan ke Satuan Pendidikan Se - Kabupaten Nias Selatan dengan nomor :421/7936 DISDIK/2020 perihal pembelajaran secara daring dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19, Kamis (28/05/2020).

Dalam suratnya Bupati Nias Selatan Hilarius Duha menyebutkan bahwa perpanjangan belajar mandiri dilaksanakan berdasarkan surat edaran Jenderal Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan Belajar dari rumah dalam masa darurat covid 19.

Berikut isi surat edaran Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.

1. Belajar dari rumah di perpanjang sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan sampai ada Surat Edaran terbaru dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
2. Belajar dari rumah selama darurat penyebaran Covid-19 dilaksannkan dengan tetap
memperhatikan protokol penanganan Covid-19.

3. Belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah yang tertuang dalam Lampiran Surat Edaran Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020.

4. Tidak melakukan kegiatan di sekolah yang bersifut mengumpulkan massa.

Surat edaran tersebut pun ditunjukkan kepada Kepala UPTD Satuan Pendidikan Paud, TK, SD/MI, SMP/MTs Se Kabupaten Nias Selatan. (Tri Buaya)


Demikianlah Artikel Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan

Sekianlah artikel Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemda Nisel Perpanjang Masa Belajar Mandiri Untuk Satuan Pendidikan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/05/pemda-nisel-perpanjang-masa-belajar.html

Subscribe to receive free email updates: