Judul : Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
link : Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung daftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Selasa (3/3/2020).Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto mengatakan, KPU Bitung telah mendaftarkan seluruh petugas penyelenggara pemilu untuk dimasukan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Iya, seluruh penyelengara dimasukan dalam BPJS Ketenagakerjaan,"kata dia.
Lanjut dikatakannya, Kita tidak meminta ada yang kecelakaan pada saat bekerja, Nah apabila terjadi musibah akan mendapat santunan.
"Intinya BPJS Ketenagakerjaan, melindingi penyelenggara pemilu meski petugas baru sebulan kerja ada perlindungan dari pihak kita,"jelasnya.
"BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan selama menjadi penyelenggara pemilu,"tamba dia.
Semenatara itu, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw mengaperasiasi setinggi-tingginya pada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena meringankan KPU, adanya jaminan kesehatan bagi penyelengara pemilu,"kata Sumampouw.
Ia mengatakan, ada sekitaran empat ribuan penyelengara pemilu antara lain, PPK, PPS, KPPS dan THL yang menjadi ujung tombak KPU dalam mengsukseskan Pilkada Kota Bitung pada 23 September mendatang.
"Agar supaya mereka kerja seutuhnya dilapangan, Sebab ada perlingungan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan,"tandas Sumampouw. (Rego)
Demikianlah Artikel Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sekianlah artikel Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/03/penyelenggara-pemilu-dilindungi-bpjs.html