Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian

Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian
link : Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian

Baca juga


Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian


DEPROV,Elnusanews -- Pembebasan lahan masih menjadi permasalahan utama di beberapa proyek strategis di Sulawesi Utara (SULUT), tak terkecuali di proyek KEK Bitung. Terkait hal ini Komisi II DPRD Sulut membidangi Perekonomian dan Keuangan, Kamis (6/2/20) lalu melakukan kunjungan kerja ke Kemenko Perekonomian dan Dewan Nasional KEK.

Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian kepada wartawan mengaku bahwa kunjungan komisi II ke Kemenko Perekonomian membahas terkait  soal issu KEK Bitung.

“Terutama soal permasalahan pengurusan Hak Atas Tanah  di area kawasan KEK yang menurut informasi, terkendala di BPN,” kata politisi partai Golkar Sulut ini.

Lebih lanjut, srikandi DPRD Sulut ini menjelaskan bahwa pihaknya ingin menggait investor sebanyak-banyaknya, tapi jika urusan kepemilikan lahan saja tidak bisa selesai dalam hitungan tahun, ada tanda tanya besar disana.

“Keberadaan KEK  ditetapkan sejak 2014 tapi sampai saat ini belum jelas action nya. Bahkan status dan kepastian terhadap lahan milik masyarakat yg ada di area 534 ha – apakah pemerintah akan membeli lahan-lahan tersebut tidak ada kejelasan,”jelasnya.

Dari hasil  pembicaraan diungkap Wurangian, jika masalah BPN yang  tidak bersedia mengeluarkan sertifikat karena ada surat edaran, akan segera diselesaikan dengan surat dari kementrian ATR.  Sehingga perusahaan yang saat ini terkendala pengurusan sertifikatnya akan segera tuntas.

 “Solusi ini berlaku untuk  Futai dan perusahaan lain disana. Pemerintah Daerah (Sulut) harus terlibat aktif dalam proses pengembangan  KEK. Jangan sepenuhnya berharap ke pusat karena yg mengusulkan KEK Bitung adalah Pemprov. Fasilitas di dalam kawasan KEK adalah tanggung jawab Pemprov,” katanya.

Komisi II meminta agar review dan evaluasi kinerja PT MSH sebagai pengelolaan KEK.

“Pemilihan pimpinan perusahaan sebaiknya open Bidding sehingga profesionalisme benar2 diutamakan. Dalam waktu dekat Dewan KEK Nasional akan melakukan rapat kerja. Untuk  membicarakan hal-hal yang  berkaitan dengan luasan lahan KEK. apakah akan dipertahankan atau di perkecil sehingga masyarakat tidak merasa tersandera,” tandasnya. (RaKa)



Demikianlah Artikel Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian

Sekianlah artikel Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terhambat Pembebasan Lahan KEK Bitung, Komisi II DPRD Sulut Sambangi Kemenko Perekonomian dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/terhambat-pembebasan-lahan-kek-bitung.html

Subscribe to receive free email updates: