Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara

Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara
link : Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara

Baca juga


Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara

Jalur yang diperbaiki Pemko Gunungsitoli
|Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Pemko Gunungsitoli akan melakukan Pelebaran Jalan Jalur Luaha Laraga-SMA Sukma Nias menuju Faekhu. Aturan wajib bagi kendaraan roda empat ke atas lewat jalur tersebut per 01 Februari 2020 ditunda sementara waktu. 

Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli, Ignasius Harefa kepada wartanias.com, Senin (03/02/2010) di Gunungsitoli. 

Menurut dia, saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas PUPR sedang melakukan pelebaran jalan di ruas jalan tersebut. 

"Bukan batal, tapi ada keluhan dan  saran masyarakat untuk dibeberapa segmen jalan dilebarkan, jadi saat ini dinas PUPR sedang melakukan pekerjaan dimaksud," ujarnya. 

Dia memperkirakan pekerjaan dimaksud akan memakan waktu kurang lebih 3 minggu. 

"diperkirakan sampai minggu ketiga bulan Februari selesai di kerjaan dan setelah itu baru kita lakukan pengalihan," tegasnya.

Untuk saat ini, Kendaraan Roda Empat ke atas dari arah bandara binaka menuju pusat kota Gunungsitoli tetap melewati jalur Laowomaru hingga ada pemberitahuan susulan dari Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli. (Budi Gea) 


Demikianlah Artikel Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara

Sekianlah artikel Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/ruas-jalan-diperlebar-aturan-wajib.html

Subscribe to receive free email updates: