Judul : Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara
link : Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara
Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara
Jalur yang diperbaiki Pemko Gunungsitoli |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Pemko Gunungsitoli akan melakukan Pelebaran Jalan Jalur Luaha Laraga-SMA Sukma Nias menuju Faekhu. Aturan wajib bagi kendaraan roda empat ke atas lewat jalur tersebut per 01 Februari 2020 ditunda sementara waktu.
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli, Ignasius Harefa kepada wartanias.com, Senin (03/02/2010) di Gunungsitoli.
Menurut dia, saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas PUPR sedang melakukan pelebaran jalan di ruas jalan tersebut.
"Bukan batal, tapi ada keluhan dan saran masyarakat untuk dibeberapa segmen jalan dilebarkan, jadi saat ini dinas PUPR sedang melakukan pekerjaan dimaksud," ujarnya.
Dia memperkirakan pekerjaan dimaksud akan memakan waktu kurang lebih 3 minggu.
"diperkirakan sampai minggu ketiga bulan Februari selesai di kerjaan dan setelah itu baru kita lakukan pengalihan," tegasnya.
Untuk saat ini, Kendaraan Roda Empat ke atas dari arah bandara binaka menuju pusat kota Gunungsitoli tetap melewati jalur Laowomaru hingga ada pemberitahuan susulan dari Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)
Demikianlah Artikel Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara
Sekianlah artikel Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ruas Jalan Diperlebar, Aturan Wajib Lewat Jalur Ini di Tunda Sementara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/ruas-jalan-diperlebar-aturan-wajib.html