OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723

OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723
link : OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723

Baca juga


OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723


SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2020, Jumat (1/11/2019) pada pukul 11.25 WITA di Kediaman pribadi gubernur Kolongan Minahasa Utara (Minut).
“Sudah melalui kajian, apa yang kita laksanakan bersama dengan dewan pengupahan begitu juga dengan seluruh stakeholder menyangkut pengupahan, maka hari ini 1 November 2019 sesuai keputusan gubernur tanggal 24 Oktober, menetapkan UMP Sulut tahun depan Rp3.310.723,” tegas Gubernur Olly.
UMP Sulut tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dari UMP tahun ini Rp3.050.000.
“Semoga masyarakat, dewan pengupayah, para.pengusaha dapat menerima apa yang sudah kami putuskan ini,” sambungnya.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini mengharapkan para tenaga kerja menjawab UMP tersebut dengan meningkatkan skill.
“Kita mendorong dinas dan balai untuk membantu pekerja yang handal, bisa menunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tuturnya.
Sementara perusahaan-perusahaan di Sulut dimintakan ikut menerapkan upah sesuai dengan UMP Sulut 2020.
“Kita akan operadi, apalagi perusahaan tambang emas, perusahaan besar misalnya pertamina. Lapor kamari yang tidak bayar sesuai UMP, kita langsung tutup,” pungkasnya.
Pengumuman UMP Sulut ini Gubernur Olly didampingi Sekretaris Daerag Provinsi Sulut Edwin Silangen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo serta dewan pengupahan Sulut.

(ROKER)



Demikianlah Artikel OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723

Sekianlah artikel OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OLLY DONDOKAMBEY Tetapkan UMP Sulut 2020 Sebesar Rp 3.310.723 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/olly-dondokambey-tetapkan-ump-sulut.html

Subscribe to receive free email updates: