Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa

Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa
link : Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa

Baca juga


Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Provinsi Sulut, Royke Mewoh.

SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Provinsi Sulut, Royke Mewoh menegaskan terkait bantuan Dana Kelurahan pemanfaatannya sesuai dengan proposal yang disampaikan oleh Kepala Kelurahan atau Pemkot/Pemkab.
"Untuk Sulut sendiri dari informasi yang terima dari Kemendagri bahwa bantuan dana Kelurahan sementara dalam pencairan dan itu dicairkan melalui dirjen bina administrasi kewilayagan. Dana tersebut di transfer melalui rekening kecamatan. Dan camat yang mengatur pemanfaatannya sesuai proposal yang diajukan," kata Royke Mewoh kepada elnusanews.com, Senin (4/11/2019) di kantor Gubernur Sulut.
Lanjutnya di Sulut sendiri sebanyak 380 Kelurahan akan menerima dana bantuan kelurahan tersebut.
"Di Sulut ada sebanyak 380 Kelurahan dan setiap Kelurahan akan mendapatkan bantuan sebesar 800 juta," ujarnya.
Mewoh menyebutkan dengan adanya program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK) yang dikolaborasikan dengan program pemerintah pusat yakni dana kelurahan  dan dana desa (Dandes) banyak mengalami perubahan yang signifikan.
"Bantuan dana kelurahan dan dandes serta program ODSK sudah dirasakan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Apalagi sekarang pemberdayaan masyarakat dengan dibentuknya badan usaha milik desa (Bundes) rata-rata di desa itu sudah ada. Minimal sudah menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian di desa itu sendiri.
"Jadi dengan adanya program ODSK yang dikolaborasi dengan program dana kelurahan dan dana desa di Sulut tak ada lagi desa tertinggal," pungkas Mantan Plt Bupati Minahasa itu.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa

Sekianlah artikel Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mewoh Warning Lurah dan Kades Terkait Dana Kelurahan dan Dana Desa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/mewoh-warning-lurah-dan-kades-terkait.html

Subscribe to receive free email updates: