BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita

BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita
link : BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita

Baca juga


BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita

Tersangka (pakai penutup mulut) di BNNK
Gunungsitoli |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli berhasil menangkap 1 orang diduga bandar Narkoba jenis Sabu-Sabu di jalan pendidikan, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Kamis (28/11/2019).

Tersangka mengaku bernama Joni Naibaho (30) warga Kota Medan meski tidak mengantongi identitas pribadi. 

Dari tangan tersangka petugas BNN berhasil mengamankan 32 Gram Sabu-Sabu. 

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi Pers di Halaman Kantor BNNK Gunungsitoli, Jum'at (29/11/2019).

"Tersangka diamankan di Jalan Pendidikan Kota Gunungsitoli dan mengamankan 1 bungkus narkoba golongan 1 jenis Sabu-Sabu dari Kantong tersangka yang ditaksir sekitar 50 juta rupiah," ujar Kompol Arifeli. 

Barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Gunungsitoli dan Nias Barat.

"Rencananya barang haram ini akan diserahkan ke PW warga Nias Barat. Tersangka juga sempat ke Nias Barat namun kita tangkap di Kota Gunungsitoli tadi malam," Ungkapnya. 

Petugas BNNK Gunungsitoli mengaku akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan narkoba yang melibatkan tersangka. 

Sementara Tersangka, Joni Naibaho saat ditanya wartawan mengaku hanya sebagai kurir yang mengantarkan paket tersebut kepada PW di Nias Barat. 

"Saya hanya disuruh mengantar paket ini bang, saya diupah 5 juta untuk mengantarkan paket ini ke PW," tuturnya sedih. 

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara. (Budi Gea


Demikianlah Artikel BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita

Sekianlah artikel BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BNNK Gunungsitoli Tangkap Bandar Narkoba Dari Medan, 32 Gram Sabu Disita dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/bnnk-gunungsitoli-tangkap-bandar.html

Subscribe to receive free email updates: