Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan

Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan
link : Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan

Baca juga


Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan

MINUT, Elnusanews --  Minahasa Utara, Brigade Manguni Indonesia (BMI) Minahasa Utara (Minut) terus mempertanyakan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Hukum Tua Paslaten Kecamatan Kauditan, Oktavian Langelo yang sudah ditetapkan tersangka.

Pasalnya, kasus yang telah memasuki tahapan P-21 ini namun sampai saat hukum tua tersebut masih bebas melakukan aktivitas atau belum di tahan oleh pihak kejaksaan.

“Seharus kalau sudah P-21 karena diduga ada indikasi untuk menghilangkan barang bukti, yang bersangkutan harus ditahan namun sejauh ini belum juga ditangkap,” ujar Sekretaris BMI Minut Tomy Rotty.

Lanjut, Rotty juga mempertanyakan kinerja dari Pihak APH. Sebab menurut dia kasus tersebut sudah berangsur-angsur terlalu lama.

“Informasi terakir yang kami dapat dari pihak Kejaksaan adalah memang sudah P21 dan kamis nanti sudah masuk tahap 2” ungkap Rotty.

(Tommy)


Demikianlah Artikel Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan

Sekianlah artikel Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sudah P21 Kasus Pemalsuan Dokumen, Hukum Tua Paslaten Belum Juga Ditahan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/sudah-p21-kasus-pemalsuan-dokumen-hukum.html

Subscribe to receive free email updates: