KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta

KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta
link : KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta

Baca juga


KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulut, Tommy Sampelan.
SULUT,Elnusanews - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp3,5 juta. Kisaran itu menurut Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulut, Tommy Sampelan karena tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sulut dari tahun ke tahun semakin baik dan mengalami kenaikan yang signifikan.

Tommy menyebutkan SP/SB di Sulut, khususnya yang masuk dalam Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Sulut telah sepakat untuk mengusulkan kenaikan upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut Tahun 2020 sebesar Rp. 3,5 juta, ujarnya kepada elnusanews.com, Rabu (30/10/2019).

"Hal ini telah kami sampaikan bersama perwakilan SP/SB pada Rapat Depeprov yang nantinya akan direkomendasi ke Pak Gubernur Sulut untuk ditetapkan," ujar Tommy.

Lanjutnya kenaikan sebesar 14% ini dinilai sangat beralasan mengingat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sulut dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang signifikan.

"Sehingga perlu dilakukan kenaikan upah yang diharapkan mampu mengimbangi kenaikan barang dan jasa. "Tahun 2020, diperkirakan pemerintah akan menaikkan iuran BPJS, pajak, TDL yang sangat berpengaruh terhadap fluktuasi harga barang dan jasa. Artinya kenaikan UMP menjadi Rp. 3,5 jt dianggap masih wajar supaya dapat mendongkrak daya beli masyarakat Sulut," bebernya.

Disamping itu, kata Tommy dengan kenaikkan UMP diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pekerja/buruh untuk bekerja secara baik, tekun dan profesional bagi kemajuan perusahaan.

"Prinsipnya kenaikkan UMP Sulut dimungkinkan karena baik keamanan dan stabilitas daerah sangat kondusif bagi dunia investasi maupun perkembangan ekonomi,"
Harapnya.

Pemerintah Sulut akan mempertimbangkan usulan SP/SB soal kenaikan UMP 2020.

"Kenaikan UMP sbesar Rp. 3,5jt merupakan perwujudan keberpihakan untuk meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh dan keluarganya. Dan kami yakin Pak Gubernur akan memperhatikan dan memperjuangkan nasib perkerja/buruh soal Upah Layak," tandas aktivis 98 tersebut.

(ROKER)



Demikianlah Artikel KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta

Sekianlah artikel KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KSPI Sulut Usul UMP 2020 Sebesar Rp. 3,5 Juta dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/kspi-sulut-usul-ump-2020-sebesar-rp-35.html

Subscribe to receive free email updates: